Guru, sebagaimana sosok makhluk sosial lainnya, adalah manusia biasa. Ia, seperti halnya jutaan manusia lainnya, hidup dan dihidupi oleh persoalan, besar dan dibesarkan oleh problematika hidup serta menjalani ritme kehidupan sebagaimana manusia normal lainnya. Tetapi, guru juga bukan manusia biasa-biasa saja. Buktinya, ia juga bisa menggemparkan jagad Indonesia manakala menjadi headline surat kabar ketika beberapa sosoknya melakukan perbuatan-perbuatan yang “tidak biasa” seperti memberi hukuman fisik yang kelewat batas, pelecehan seksual, dan sebagainya.
Digugu lan ditiru, itulah label yang dilekatkan padanya. Sosok yang digambarkan selalu mengajarkan norma dan nilai kebaikan serta menjadi penjaga gawang dalam pendidikan murid-muridnya. Juga wakil dari orang tua di sekolah. Kepadanyalah dititipkan harapan, diamanatkan segudang impian, dan tentu saja, disematkan gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Maka, manakala ia melakukan hal-hal di luar kewajaran dan kemudian publik bereaksi (seakan) berlebihan, menurut penulis, hal tersebut sangatlah wajar.
Memang, mesti diakui, ada hal-hal yang belum tercipta sesuai harapan. Ada kondisi-kondisi ideal yang belum terwujud sesuai impian. Tetapi, juga mesti diakui, perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik telah dan masih terus diupayakan, khususnya oleh pemerintah (dan pemerintah daerah) yang paling berkepentingan terhadap kualitas guru sebagai bagian integral dari kualitas pendidikan secara umum.
Maka, marilah coba kita tempatkan persoalan tersebut secara proporsional. Beberapa kasus kenakalan guru yang terekspos media massa adalah insidental, yang tidak serta merta bisa digeneralisasi bahwa semua guru juga berperilaku dan melakukan hal yang sama. Bukankah media massa juga kerapkali mengekspos tentang pencapaian prestasi akademik guru, baik kolektif maupun individu, yang berhasil mengantarkan anak didiknya mencapai prestasi cemerlang di tingkat nasional, bahkan internasional?
Signal inilah yang mesti ditangkap bukan hanya sebagai sebuah peringatan, tetapi juga pelajaran yang sangat berharga.
Dengan segala kekurangannya, harus tetap disadari bahwa guru adalah public figure dimana segala tingkah laku dan tindak-tanduknya akan senantiasa menjadi sorotan masyarakat. Maka, reaksi dan respon masyarakat akan sangat berbeda manakala media massa menampilkan berita tentang karyawan, pegawai, atau jenis profesi lainnya yang tertangkap basah di hotel dengan pasangan bukan suami/istrinya, dan pada saat yang bersamaan juga mendapati guru di lokasi yang sama dengan kondisi serupa.
Dan bersiaplah mendengar atau membaca komentar pedas dan sangat reaktif dari masyarakat manakala guru yang diharapkan menjadi orang tua sekaligus sahabat murid di sekolah kemudian menjelma menjadi sosok-sosok angker nan mengerikan yang menebarkan teror dan ketakutan dengan hukuman-hukuman fisik di luar batas kewajaran, atau bahkan menampilkan perilaku amoral dan asusila.
Sebagai manusia biasa, guru pun memiliki peluang yang sama untuk melakukan kesalahan dan kekeliruan. Tetapi, memanusiakan guru dan memanusiawikan kesalahan-kesalahan yang guru lakukan tersebut pada dasarnya semakin memperjelas posisi guru sebagai mahluk sosial yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan hidup normatif dan bukannya menyetujui, apalagi membenarkan dan mengamini tindakan-tindakan keliru tersebut.
Karena, pada profesi mulia itulah melekat label digugu lan ditiru, dan bukan wagu lan saru. Dan yang paling penting, pertanggungjawaban tertinggi bukanlah kepada atasan, bukan juga kepada komite sekolah, atau bahkan kepada media massa. Tetapi, kepada Sang Maha Guru: Allah SWT.
Minggu, 22 Mei 2011
Moral Reasoning
Apa itu reasoning? Apa pula moral reasoning? Secara sederhana reasoning bisa diartikan sebagai ‘mencari pemecahan atas sebuah masalah dengan menggunakan logika sehat’. Sehingga moral reasoning bisa diartikan sebagai upaya kita memecahkan masalah moral dengan menggunakan logika sehat. Dalam berlogika secara sehat seseorang harus mampu memahami dengan baik masalah yang sedang dihadapinya sebelum memutuskan pemecahan masalah seperti apa yang akan diambilnya. Setelah masalah teridentifikasi dengan jelas, orang tersebut harus ber-reasoning:yaitu membuat pertimbangan-pertimbangan (pertimbangan hukum, agama, dampak, lingkungan dll) dengan cermat. Secara teori, semakin banyak pertimbangan, semakin baik keputusan yang diambil.
Dalam kajian tentang ilmu moral yang dilakukan selama beratus-ratus tahun oleh filsuf dari Yunani hingga dunia Barat, moral reasoning merupakan bagian penting yang harus dimiliki oleh manusia. Jika seseorang tidak bisa ber-reasoning ketika menghadapi masalah moral, maka orang tersebut telah terjangkit penyakit tumpul moral (Cohen, 2006).
Cohen menyatakan bahwa moral reasoning sangat penting untuk menghindari penyakit tumpul moral (moral failures). Apa saja yang disebut tumpul moral? Cohen membaginya menjadi 2, yakni:
1. Moral negligence: yaitu ketika orang tidak mempertimbangkan sesuatu pun ketika berhadapan dengan sebuah masalah moral. Contoh kongkrit adalah apa yang terjadi di Indonesia. Karena hanya mementingkan diri sendiri, para koruptor dengan santainya mengambil uang yang bukan haknya ke dalam kantongnya sendiri, tanpa ada sedikit pun pertimbangan yang membebani pikirannya.
2. Moral recklessness: Yaitu ketika orang tahu bahwa apa yang dilakukannya salah, ada pertimbangan, tetapi dia tidak perduli. Para koruptor tentu saja tahu bahwa apa yang dilakukannya salah tetapi karena nafsunya mereka tidak perduli dan tetap mengambil uang yang bukan haknya.
Mana yang lebih parah? yang nomor 1 atau nomor 2. Kedua-duanya sama-sama parah. Dan jika kita sampai terjangkit penyakit tersebut maka hancurlah bangsa kita.
Kesimpulannya, kita harus memiliki sebuah strategi agar tidak terjebak dalam kedua penyakit tersebut. Moral reasoning adalah salah satu kuncinya. Untuk bisa mempelajari apa dan bagaimanamoral reasoning, kita tidak perlu pergi ke Yunani, karena ilmu moral sudah menjadi bahan kajian perguruan-perguruan tinggi di dunia, bahkan di Indonesia.
Ada sebuah buku yang membahas tentang moral reasoning, dengan judul The PAVE (Principles, Agreements, Virtues, and Consequences) Strategy: The influence of a moral reasoning strategy on teachers’ moral reasoning. Buku berbahasa Inggris ini diterbitkan oleh Lambert Academic Publishing di Amerika dan Inggris dan saat ini masih dipasarkan secara on line di Eropa dan Amerika dengan harga yang cukup exclusive, 59 Euro. Buku ini ditulis oleh Dedy Gunawan, seorang staf Supervisi di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah, Semarang yang asli kelahiran Brebes, Jawa Tengah.
Dalam bukunya Dedy mencoba mengungkap kembali apa yang disebut moral dari akar persepsinya (epistimologi) hingga aplikasinya dalam dunia pendidikan. Yang lebih penting lagi, Dedy mencoba menawarkan sebuah konsep baru pendidikan moral bagi dunia pendidikan di Indonesia, bahwa dalam urusan moral, strategi juga diperlukan. Di buku ini, strategi moral yang dikenalkan disebutThe PAVE Moral Reasoning Strategy, sebuah strategi hasil kajian mendalam Henderson (2005) dan Jewell dkk (2006). Membaca buku ini juga akan tergambar jelas perbedaan antara pendidikan moral dalam konteks umum yang selama ini di kenal secara akademik di perguruan-perguruan tinggi di negeri Barat dengan pendidikan karakter, konsep pendidikan moral yang selama ini berkembang di Indonesia.
Buku tersebut dapat diperoleh di online bookstores berikut:
1. https://www.morebooks.de/store/gb/book/the-pave-principles,-agreements,-virtues,-and-consequences-strategy/isbn/978-3-8433-5159-1.
2. http://www.amazon.com/Principles-Agreements-Virtues-Consequences-Strategy/dp/3843351597
3. http://www.bod.com/index.php?id=3435&objk_id=399462
4. http://www.boomerangbooks.com.au/PAVE-Principles-Agreements-Virtues-and-Consequences-Strategy/Dedy-Gunawan/book_9783843351591.htm
5. http://productsearch.barnesandnoble.com/search/results.aspx?WRD=dedy+gunawan&page=index&prod=univ&choice=allproducts&query=dedy+gunawan&flag=False&ugrp=1
6. http://www.amazon.co.uk/Principles-Agreements-Virtues-Consequences-Strategy/dp/3843351597/ref=sr_1_19?s=books&ie=UTF8&qid=1291939245&sr=1-19
Dalam kajian tentang ilmu moral yang dilakukan selama beratus-ratus tahun oleh filsuf dari Yunani hingga dunia Barat, moral reasoning merupakan bagian penting yang harus dimiliki oleh manusia. Jika seseorang tidak bisa ber-reasoning ketika menghadapi masalah moral, maka orang tersebut telah terjangkit penyakit tumpul moral (Cohen, 2006).
Cohen menyatakan bahwa moral reasoning sangat penting untuk menghindari penyakit tumpul moral (moral failures). Apa saja yang disebut tumpul moral? Cohen membaginya menjadi 2, yakni:
1. Moral negligence: yaitu ketika orang tidak mempertimbangkan sesuatu pun ketika berhadapan dengan sebuah masalah moral. Contoh kongkrit adalah apa yang terjadi di Indonesia. Karena hanya mementingkan diri sendiri, para koruptor dengan santainya mengambil uang yang bukan haknya ke dalam kantongnya sendiri, tanpa ada sedikit pun pertimbangan yang membebani pikirannya.
2. Moral recklessness: Yaitu ketika orang tahu bahwa apa yang dilakukannya salah, ada pertimbangan, tetapi dia tidak perduli. Para koruptor tentu saja tahu bahwa apa yang dilakukannya salah tetapi karena nafsunya mereka tidak perduli dan tetap mengambil uang yang bukan haknya.
Mana yang lebih parah? yang nomor 1 atau nomor 2. Kedua-duanya sama-sama parah. Dan jika kita sampai terjangkit penyakit tersebut maka hancurlah bangsa kita.
Kesimpulannya, kita harus memiliki sebuah strategi agar tidak terjebak dalam kedua penyakit tersebut. Moral reasoning adalah salah satu kuncinya. Untuk bisa mempelajari apa dan bagaimanamoral reasoning, kita tidak perlu pergi ke Yunani, karena ilmu moral sudah menjadi bahan kajian perguruan-perguruan tinggi di dunia, bahkan di Indonesia.
Ada sebuah buku yang membahas tentang moral reasoning, dengan judul The PAVE (Principles, Agreements, Virtues, and Consequences) Strategy: The influence of a moral reasoning strategy on teachers’ moral reasoning. Buku berbahasa Inggris ini diterbitkan oleh Lambert Academic Publishing di Amerika dan Inggris dan saat ini masih dipasarkan secara on line di Eropa dan Amerika dengan harga yang cukup exclusive, 59 Euro. Buku ini ditulis oleh Dedy Gunawan, seorang staf Supervisi di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah, Semarang yang asli kelahiran Brebes, Jawa Tengah.
Dalam bukunya Dedy mencoba mengungkap kembali apa yang disebut moral dari akar persepsinya (epistimologi) hingga aplikasinya dalam dunia pendidikan. Yang lebih penting lagi, Dedy mencoba menawarkan sebuah konsep baru pendidikan moral bagi dunia pendidikan di Indonesia, bahwa dalam urusan moral, strategi juga diperlukan. Di buku ini, strategi moral yang dikenalkan disebutThe PAVE Moral Reasoning Strategy, sebuah strategi hasil kajian mendalam Henderson (2005) dan Jewell dkk (2006). Membaca buku ini juga akan tergambar jelas perbedaan antara pendidikan moral dalam konteks umum yang selama ini di kenal secara akademik di perguruan-perguruan tinggi di negeri Barat dengan pendidikan karakter, konsep pendidikan moral yang selama ini berkembang di Indonesia.
Buku tersebut dapat diperoleh di online bookstores berikut:
1. https://www.morebooks.de/store/gb/book/the-pave-principles,-agreements,-virtues,-and-consequences-strategy/isbn/978-3-8433-5159-1.
2. http://www.amazon.com/Principles-Agreements-Virtues-Consequences-Strategy/dp/3843351597
3. http://www.bod.com/index.php?id=3435&objk_id=399462
4. http://www.boomerangbooks.com.au/PAVE-Principles-Agreements-Virtues-and-Consequences-Strategy/Dedy-Gunawan/book_9783843351591.htm
5. http://productsearch.barnesandnoble.com/search/results.aspx?WRD=dedy+gunawan&page=index&prod=univ&choice=allproducts&query=dedy+gunawan&flag=False&ugrp=1
6. http://www.amazon.co.uk/Principles-Agreements-Virtues-Consequences-Strategy/dp/3843351597/ref=sr_1_19?s=books&ie=UTF8&qid=1291939245&sr=1-19
PROSEDUR PENGAJUAN USUL KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU GOL. IV/A KEATAS :
PENGAJUAN USUL BARU HARUS MEMBAWA :
1. BERKAS PENGEMBANGAN PROFESI BERUPA : (Laporan Hasil Penelitian, Laporan Hasil PTK, Tinjauan/Ulasan Ilmiah Hasil Gagasan Sendiri, Buku, Modul, Diktat Pelajaran, Alat Peraga)
1. Harus asli, sesuai kaidah ilmiah dan sesuai dengan bidang yang diampu
2. Pengesahan kti oleh kepala sekolah
3. Membawa surat pengantar pengiriman dari dinas pendidikan kab/kota dan kepala sekolah
4. Dijilid rapi biasa (tidak hard cover)
5. Pembuatan sejak tmt sk iv/a terakhir turun
1. BERKAS PBM (PROSES BELAJAR MENGAJAR) HARUS DIJILID RAPI DENGAN URUTAN :
1. Daftar usulan penetapan angka kredit (dupak)
2. Foto copy sk terakhir dilegalisir
3. Penetapan angka kredit terakhir
4. Foto copy karpeg / nip
5. Foto copy ijazah terakhir dilegalisir
6. Foto copy dp3 selama 2 tahun terakhir dilegalisir
7. Foto copy sertifikat – sertifikat
8. Bukti fisik pbm
1. PENGAJUAN REVISI / PERBAIKAN HARUS MEMBAWA :
1. Berkas pengembangan profesi (kti) yang sudah diperbaiki berdasarkan surat dari sekretariat tim penilai pusat
2. Pengesahan kti oleh kepala sekolah
3. Surat pengantar dari kepala sekolah
4. Dijilid rapi (tidak hard cover)
5. Foto copy surat dari sekretariat tim penilai pusat
1. BERKAS PENGEMBANGAN PROFESI BERUPA : (Laporan Hasil Penelitian, Laporan Hasil PTK, Tinjauan/Ulasan Ilmiah Hasil Gagasan Sendiri, Buku, Modul, Diktat Pelajaran, Alat Peraga)
1. Harus asli, sesuai kaidah ilmiah dan sesuai dengan bidang yang diampu
2. Pengesahan kti oleh kepala sekolah
3. Membawa surat pengantar pengiriman dari dinas pendidikan kab/kota dan kepala sekolah
4. Dijilid rapi biasa (tidak hard cover)
5. Pembuatan sejak tmt sk iv/a terakhir turun
1. BERKAS PBM (PROSES BELAJAR MENGAJAR) HARUS DIJILID RAPI DENGAN URUTAN :
1. Daftar usulan penetapan angka kredit (dupak)
2. Foto copy sk terakhir dilegalisir
3. Penetapan angka kredit terakhir
4. Foto copy karpeg / nip
5. Foto copy ijazah terakhir dilegalisir
6. Foto copy dp3 selama 2 tahun terakhir dilegalisir
7. Foto copy sertifikat – sertifikat
8. Bukti fisik pbm
1. PENGAJUAN REVISI / PERBAIKAN HARUS MEMBAWA :
1. Berkas pengembangan profesi (kti) yang sudah diperbaiki berdasarkan surat dari sekretariat tim penilai pusat
2. Pengesahan kti oleh kepala sekolah
3. Surat pengantar dari kepala sekolah
4. Dijilid rapi (tidak hard cover)
5. Foto copy surat dari sekretariat tim penilai pusat
Langganan:
Postingan (Atom)