Rabu, 28 Juli 2010

Inovasi Pembelajaran dan Peran Guru sebagai Agen Perubahan

Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), guru tidak perlu lagi menjadi “pengkhutbah” yang terus berceramah dan menjejalkan bejibun teori kepada siswa didik. Sudah bukan zamannya lagi anak diperlakukan bagai “keranjang sampah” yang hanya sekadar menjadi penampung ilmu. Peserta didik perlu diperlakukan secara utuh dan holistik sebagai manusia-manusia pembelajar yang akan menyerap pengalaman sebanyak-banyaknya melalui proses pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Oleh karena itu, kelas perlu didesain sebagai “masyarakat mini” yang mampu memberikan gambaran bagaimana sang murid berinteraksi dengan sesamanya. Dengan kata lain, kelas harus mampu menjadi “magnet” yang mampu menyedot minat dan perhatian siswa didik untuk terus belajar, bukan seperti penjara yang mengkrangkeng kebebasan mereka untuk berpikir, berbicara, berpendapat, mengambil inisiatif, atau berinteraksi.
Saya kira tak ada seorang pun yang bisa membantah bahwa guru memiliki peran yang amat vital dalam proses pembelajaran di kelas. Gurulah yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, mengevaluasi, menganalisis hasil evaluasi, dan melakukan tindak lanjut. Dalam konteks demikian, gurulah yang akan menjadi “aktor” penentu keberhasilan siswa didik dalam mengadopsi dan menumbuhkembangkan nilai-nilai kehidupan hakiki.
Ketika sang guru masuk kelas dan menutup pintu, di situlah sang guru akan menjadi pusat perhatian berpasang-pasang mata siswa didiknya. Mulai model potongan rambut, busana yang dikenakan, hingga sepatu yang dipakai akan ditelanjangi habis oleh murid-muridnya. Belum lagi bagaimana gaya bicara sang guru, caranya berjalan, atau kedisiplinannya dalam mengajar. Di mata sang murid, guru seolah-olah diposisikan sebagai pribadi perfect yang nihil cacat dan cela. Itu juga makna yang tersirat dalam akronim “digugu lan ditiru” (dipercaya dan diteladani). Tidak heran kalau banyak kalangan yang berpendapat bahwa maraknya tindakan premanisme, korupsi, manipulasi, penyalahgunaan jabatan, pengingkaran makna sumpah pejabat, jual-beli ijazah, dan semacamnya, gurulah yang pertama kali dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap maraknya berbagai ulah anomali sosial semacam itu.
Harus diakui tugas guru memang berat. Mereka tidak hanya dituntut untuk melakukan aksi “lahiriah” dalam bentuk kegiatan mengajar, tetapi juga harus melakukan aksi “batiniah”, yakni mendidik; mewariskan, mengabadikan, dan menyemaikan nilai-nilai luhur hakiki kepada siswa didik. Ini jelas tugas dan amanat yang amat berat ketika nilai-nilai yang berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat sudah demikian jauh merasuk dalam dimensi peradaban yang chaos dan kacau.
Ketika guru menyatakan bahwa korupsi itu haram dan melawan hukum, tetapi apa yang dilihat oleh anak-anak dalam praktik kehidupan sehari-hari? Ya, mereka bisa dengan mudah menyaksikan dengan mata telanjang betapa nikmatnya hidup menjadi koruptor. Hukum menjadi tak berdaya untuk menjerat mereka. Bahkan, mereka bisa bebas melenggang pamer kekayaan di tengah-tengah jutaan rakyat yang menderita dan terlunta-lunta akibat kemiskinan yang menggorok lehernya. Ironisnya, tidak sedikit koruptor yang justru merasa bangga ketika mereka bisa mempermainkan hukum. Jika keadaan mendesak, mereka bisa pasang jurus “sakit pura-pura”. (Kalau sakit beneran baru tahu rasa, hehehehe )
Ketika guru mengajak anak-anak untuk melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, apa yang mereka saksikan? Ya, para pembalak dan preman-preman hutan ternyata juga setali tiga uang. Hukum seolah-olah telah lumpuh dan tak sanggup menjamah mereka. Jelas-jelas sebuah kondisi yang amat bertentangan secara diametral. Nilai-nilai luhur hakiki yang disemaikan di sekolah benar-benar harus berhadapan dengan berbagai “penyakit sosial” yang telah bersimaharajalela di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Lantas, bagaimana? Haruskah guru ikut-ikutan bersikap permisif dan membiarkan anak-anak larut dalam imaji amoral dan anomali sosial seperti yang mereka saksikan di tengah-tengah kehidupan masyarakat? Haruskah gambaran tentang citra koruptor dan pembalak hutan yang hidup bebas dan lolos dari jeratan hukum itu kita biarkan terus berkembang dalam imajinasi anak-anak bangsa negeri ini? Gampangnya kata, haruskah anak-anak kita biarkan bermimpi dan bercita-cita menjadi koruptor dan pembalak hutan?
Tunggu dulu! Kalau proses pembelajaran berlangsung monoton dan seadanya; guru cenderung bergaya indoktrinatif dan dogmatis seperti orang berkhotbah, upaya penyemaian nilai-nilai luhur hakiki saya kira akan sulit berlangsung dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Apalagi, kalau anak-anak hanya diperlakukan sebagai objek yang pasif, tidak diajak untuk berdialog dan berinteraksi. Maka, kegagalan penyemaian nilai-nilai luhur kepada siswa didik hanya tinggal menunggu waktu. Dalam konteks demikian, guru perlu mengambil langkah dan inisiatif untuk mendesain proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Guru memiliki kebebasan untuk melakukannya di kelas. KTSP sangat leluasa memberikan kesempatan kepada guru untuk menerapkan berbagai gaya dan kreativitasnya dalam kegiatan pembelajaran.
Melalui kegiatan pembelajaran yang inovatif, atmosfer kelas tidak terpasung dalam suasana yang kaku dan monoton. Para siswa didik perlu lebih banyak diajak untuk berdiskusi, berinteraksi, dan berdialog sehingga mereka mampu mengkonstruksi konsep dan kaidah-kaidah keilmuan sendiri, bukan dengan cara dicekoki atau diceramahi. Para murid juga perlu dibiasakan untuk berbeda pendapat sehingga mereka menjadi sosok yang cerdas dan kritis. Tentu saja, secara demokratis, tanpa melupakan kaidah-kaidah keilmuan, sang guru perlu memberikan penguatan-penguatan sehingga tidak terjadi salah konsep yang akan berbenturan dengan nilai-nilai kebenaran itu sendiri.
Melalui suasana pembelajaran yang kondusif dengan memberikan kesempatan kepada siswa didik untuk bebas berpendapat dan bercurah pikir, guru akan lebih mudah dalam menyemaikan nilai-nilai luhur hakiki. Dengan cara demikian, peran guru sebagai agen perubahan diharapkan bisa terimplementasikan dengan baik. Meskipun korupsi, manipulasi, dan berbagai jenis “penyakit sosial” menyebar dan meruyak di tengah-tengah kehidupan masyarakat, melalui proses rekonstruksi konsep yang dibangunnya, anak-anak bangsa negeri ini mudah-mudahan memiliki benteng moral yang tangguh dalam gendang nuraninya sehingga pantang untuk melakukan tindakan culas yang merugikan bangsa dan negara. Nah, bagaimana? ***

Manajemen Humas " Stakeholders"

Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.

Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.

Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stekholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.

Kategori Stakeholder

Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder seperti berikut :

Stakeholder Utama (primer)

Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.

1.Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat

2.Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.

Stakeholder Pendukung (sekunder)

Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.

1.lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.

2.lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.

3.Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).

4.Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.

5.Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.

Stakeholder Kunci

Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.


Stakeholder VS Publik

Berdasarkan uraian di atas, pengertian stakholeder dalam pengambilan keputusan publik lebih luas daripada istilah publik itu sendiri. Banyak kasus itilah stakeholeder sering digunakan dalam arti yang sama. Misalnya, keputusan ini tidak boleh hanya didominasi oleh pemerintan, tetapi harus melibatkan seluruh stakholder. Jika yang dimaksud adalah stakeholder non-pemerintah, maka seharusnya dinyatakan sebagai stakeholder publik.

Pada kasus lain, pengertian publik lebih luas dari stakeholder. Publik dapat berarti semua warga negara non pemerintah, sementara stakholder hanya terkait dengan suatu issu/rencana tertentu. Istilah dalam literatur pelibatan publik bahwa yang diidentifikasi sebagai kelompok yang perlu dilibatkan dinyatakan sebagai publik relevan (relevant publik). Istilah publik relevan inilah dapat disamakan dengan stakeholder publik. Thomas J.Clayton (1995), menyatakan bahwa publik relevan terhadap suatu isu adalah semua representasi group atau individu masyarakat baik yang terorganisir maupun tidak teroganisir masyarakat sebagai publik yang dapat memberikan informasi yang dapat digunakan untuk penyelesaian, dengan kata lain sumber informasi yang tepat dalam pengumpulan data untuk pengambilan keputusan, atau publik yang dapat mempengaruhi kemampuan mengimplementasikan keputusan . Jadi intinya adalah keterkaitan publik dengan isu—kebijakan, program, dan proyek—yang dapat dilihat dari lokasi (manfaat dan resiko) dan ruang kepedulian.

Istilah publik relevan dan istilah stakeholder publik penting diketengahkan karena berbagai tulisan dan pernyataan yang bersifat umum mengenai stakeholder sering mempersamakan kata stakeholder dengan publik tanpa melihat keterkaitannya dengan suatu isu. Suatu perencanaan misalnya sering mempersyaratkan adanya keterlibatan stakeholder. Untuk memenuhi syarat ini, pemerakarsa biasanya langsung mendaftar semua institusi sebagai suatu cara pelibatan stakeholder secara luas. Karena tersusunlah daftar panjang instansi-instnasi, LSM-LSM, Organisasi masyarakat, para pengusaha, perguruan tinggi tanpa melihat keterkaitan antara institusi dengan issu. Padahal keterkaitan tersebutlah yang sangat penting diperhatikan.

Karakteristik Stakeholder Selain pengelompokkan berdasarkan hubungan antara strakeholder dengan issu, stakeholder-stakeholder publik atau apa yang diistilahkan dengan publik relevan dapat dikolompokkan berdasarkan karakteristik pengorganisasiannya, yaitu :

a.Stakeholder publik yang tidak terorganisir. Stakeholder individu yang tidak dapat diwakili oleh pihak lain. Masyarakat, tokoh masyarakat, penagamat, dan sebagainya.

b.Stakeholder publik yang terorganisir, stakeholder yang terhimpun dalam suatu organisasi atau kelompok tertentu, dimana pimpinan atau anggota yang ditunjuk dapat mewakili organisasinya memberi pandangan dan sikap dalam proses pengambilan atau implementasi suatu keputusan.

c.Stakeholder yang terorganisir secara semu. Stakeholder yang memiliki organisasi atau kelompok tertentu, tetapi tidak memiliki perwakilan dalam pengambilan keputusan. Pemimpin dan anggota diberi kebebasan bersikap dan berpandangan sehingga biasanya anggotanya tidak bisa bertindak atas nama organisasi. Misalnya, beberapa organisasi informal di masyarakat, LSM-LSM, dan sebagainya.

Dalam proses pengambilan keputusan, suatu isu dapat berhubungan dengan salah satu karakteristik Stakeholder atau kombinasi stakeholder tersebut. Maksudnya, suatu keputusan yang akan diambil dapat berhubungan stakeholder publik yang tidak terorganisir atau dapat pula berhubungan dengan beberapa stakholfert terorgnaisir (multi-stekholder terorganisir). Paling sederhana, berhadapan dengan hanya satu group stakeholder terorganisir, tetapi adakah?. Karen itu, makin luas cakupan wilayah issu dan makin tinggi derajat pengaruh issu terhadap berbagai pihak baik dari segi manfaat maupun resiko makin kompleks stakeholdernya. Namun demikian tidak berarti luasnya cakupan dan kompleksnya derajat pengaruh issu tersebut menggiring kita justru menyedarhanakan identifikasi stakeholder dengan serta merta melibatkan semua unsur yang ada dalam issu bersangkutan tanpa memilah-milah keterkaitannya.

Pengelompokan stakeholder dapat dilihat dari kecendrungan posisi dan pandangan, misalnya kelompok yang terdiri LSM, organisasi masyarakat, tokoh Masyarakat, dan masyarakat bawah, dan kelompok yang cenderung netral atau selama ini lebih berafiliasi dengan pemerintah, seperti Perguruan Tinggi, organisasi profesi dan konsultan. Secara umum, karakteristik stakeholder yang meliputi kepentingan/kepedulian, kekuatan pengaruh terhadap keputusan, pengaruh terhadap anggota, cara kerja, Social original, dan relasi antar stakeholder. Karakteristik ini sudah meliputi tiga komponen, yaitu kecenderungan sikap, prilaku, dan konteks mereka.

Representasi Stakeholder Publik Mungin karena kerumitan keterlibatan publik sehingga banyak pihak selalu mempersoalkan sukarnya mengidentifikasi publik yang representatif. Banyak kasus proses pengambilan keputusan yang telah melibatkan unsur non pemerintah tetapi protes atau penolakan dari beberapa pihak masih terjadi. Beberapa pihak menganggap bahwa proses pelibatan publik yang dilakukan hanya formalitas sementara perenana kebijakan merasa telah melibatkan publik secara luas. Ada pula keluhan bahwa pelibatan publik yang lebih luas lagi akan mamakan biaya yang sangat besar dan waktu yang sangat lama. Karena itu masalah representasi publik menjadi hal yang sangat penting.

VISI DAN MISI PERPUSTAKAAN

Perpustakaan sebagai pusat sumber kegiatan belajar siswa digunakan oleh siswa sebagai tempat menambah informasi sekaligus sebagai tempat rekreasi.

Visi
Mengukir Prestasi Tinggi, Piawai Mengasah Budi Pekerti,
Dan Unggul Pada Era Globalisasi


Misi
1. Menunjang kegiatan belajar mengajar
2. Memberikan layanan kepada pengguna perpustakaan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi
3. Meningkatkan dan mengembangkan pelayanan perpustakaan kepada pengguna dengan pelayanan prima
4. Meningkatkan manajemen pengelolaan perpustakaan sesuai perkembangan teknologi informasi
5. Proaktif dalam informasi perpustakaan dan perkembangannya
6. Mengembangkan koleksi dari segi kualitas dan kuantitas sesuai perkembangan ilmu pengetahuan

TATA TERTIB GURU

1. Membuat persiapan tulis berupa perangkat KBM dan administrasi keguruan lainnya, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
2. Guru wajib berada di sekolah setiap hari bekerja dan mengisi daftar hadir / presensi.
3. Guru tidak masuk kerja harus ada surat keterangan yang sah dan ada tugas untuk siswa.
4. Guru yang sakit lebih dari 3 hari harus ada surat keterangan dokter.
5. Guru masuk kelas / praktik / lapangan mengadakan doa dan hormat bersama-sama pada pelajaran awal dan akhir.
6. Guru setiap tapka di harapkan mengawasi siswanya.
7. Guru setiap tapka harus memeriksa / memperhatikan situasi kelas antara lain: seragam sekolah, kebersihan ruang kelas, kerapian bangku dan lain-lain.
8. Guru setiap tapka harus mengisi jurnal kelas dan agenda guru.
9. Pergantian jam pelajaran diusahakan tepat waktu.
10. Guru yang sedang tapka tidak dibenarkan meninggalkan anak didiknya.
11. Di dalam berpakaian dan bersolek / berhias kendaklah memperhatikan norma-norma etika dan estetika.
12. Setiap hari kerja mengenakan seragam dengan ketentuan yang ada / berlaku.
a. Hari senin, Selasa memakai seragam PSH ( pakaian seragam harian )
b. Hari Rabu dan Jum’at, pakaian kheki ( PDH = Pakaian Dinas Harian )
c. Hari Kamis memakai seragam batik khas pati.
d. Hari Sabtu memakai PDH ( seragam sekolah )
e. Setiap tanggal 17 Agustus atau acara yang ditentukan sesuai undangan, pakaian KORPRI.
f. Setiap tanggal 25 dan acara temporer pada waktu ada kegiatan organisasi memakai pakaian PGRI
g. PNS wanita harus memakai rok / gaun panjang.
h. PNS wanita yang memakai jillbab disesuaikan dengan warna seragam.
13. Mengikuti uapacara bendera rutin hari Senin, dan upacara hari-hari besar Nasional.
14. Ikut bertanggung jawab atas pelaksanaan 6 K di sekolah
15. Keluar ada kepentingan dinas / pribadi harus memberitahukan dan izin kepada atasan langsung.
16. Di harapkan peduli pada kela sdi sampingnya yang kosong atau kurang tertib.
17. Setiap guru wajib memiliki rasa cinta dan bangga atas sekolahnya dan selalu berupaya menjaga nama baik sekolah dan korps.
18. a. Guru wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD 1945, negara dan pemerintah.
b. Mentaati segala peraturan, perundang-undangan yang berlaku.
c. Memiliki kesadaran, disiplin, dedikasi serta tanggung jawab yang tinggi.
d. Mengamankan rahasia jabatan dan rahasia negara.
19. Guru supaya dapat menjadi modernisator, katalisator, dinamisator, dan stabilisator perkembangan dan pembangunan masyarakat.
20. Guru piket agar lebih peka / peduli pada kelas yang kosong dan mengisi buku piket serta mengisi jurnal kelas.

SANKSI-SANKSI

1. Teguran lisan dari atasan langsung.
2. Peringatan tertulis diberikan maksimal 3 tahap.
3. Hukuman administrasi.
4. Dipindah ke tempat lain oleh yang berwenang.
5. Pemberhentian sementara oleh yang berwenang.
6. Pemecatan oleh yang berwenang.

SEMBOYAN “PANCA TERTIB”

1. Tertib waktu
2. Tertib mengajar
3. Tertib berpakaian
4. Tertib administrasi
5. Tertib lingkungan

SUKSES UJIAN NASIONAL

1. Berdoalah pada Tuhan
Adalah sombong yang beranggapan bahwa keberhasilan kita semata-mata usaha dan kerja keras kita sendiri tanpa keikutsertaan Sang Pencipta. Untuk itu dengan segala kerendahan diri dan hati di hadapan-Nya, kita panjatkan doa agar diberi kelulusan, kesehatan dan kemudahan dalam menghadapi ujian nanti. Tuhan Mahatahu dan tentu akan mendengarkan dan mengabulkan doa hamba-hambanya.
Jangan lupakan Yang Di Atas. Iringi persiapanmu dengan berdoa. Jadikanlah Beliau satu-satunya tumpuanmu. Mengeluhlah, dan berharaplah hanya kepadaNya. Karena di saat usaha kita sudah tidak mampu lagi, hanya Tuhanlah yang bisa membuat kita tetap berhasil.

2. Hadapilah ujian dengan tenang dan proporsional
Hadapilah ujian ini dengan sikap yang tenang dan proporsional bahwa ujian sebagai sesuatu yang harus dihadapi, dilalui. Sikap tenang akan memungkinkan kita menyusun rencana menentukan strategi dan menjalaninya dengan senang.

3. Bersikaplah proaktif
Proaktif adalah suatu sikap yang beranggapan bahwa kita sendirilah yang menentukan keberhasilan dan kegagalan dalam hidup ini, termasuk dalam menghadapi UAN. Yakinlah bahwa kerja keras dan usaha keras yang kita lakukan akan membuahkan hasil. Dalam menyikapi standar minimal 5,50 justru yang terbaik adalah kita sendiri membuat patokan standar nilai minimal. Misalnya, menargetkan 7,01 atau 8,01 sehingga yang muncul adalah tantangan bukan beban.

4. Buatlah rencana
Menghadapi ujian dapat diibaratkan sebagai perjalanan menuju sukses. Sebagaimana perjalanan sukses, sudah sepatutnya kita membuat perencanaan. Dari sekian banyak bahan pelajaran yang harus dipelajari dipilah-pilah antara bahan UAN dari pusat dengan bahan ujian dari sekolah. Antara bahan kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga, pelajaran hitungan dan hafalan, sehingga dapat dipelajari dengan teratur dan sistematis. Model belajar semacam itu dapat meringankan dan lebih mengefektifkan cara kerja otak. Salah satu hukum otak yaitu dapat bekerja maksimal dengan cara teratur dan sistematis.

5. Perbanyaklah baca dan latihan soal
Salah satu kelebihan yang dimiliki oleh lembaga bimbingan belajar adalah para siswa banyak berlatih memecahkan soal-soal dengan cepat. Kita dihadapkan pada soal-soal yang harus dijawab dan dipecahkan dengan tepat. Dengan sering kita berlatih maka kita terbiasa dan terlatih, sehingga tidak cemas atau grogi dalam menghadapi soal (ujian).

6. Belajar kelompok
Belajar kelompok merupakan salah satu cara yang dapat dipakai para siswa untuk berbagi dengan teman yang lain dalam memecahkan soal dan saling menguatkan motivasi belajar dan prestasi. Para siswa daripada banyak bermain dan membuang-buang waktu dengan percuma, manfaatkanlah dengan cara belajar berkelompok dengan teman di sekolah atau di sekitar tempat tinggal kita.

7. Efektifkan belajar di sekolah
Masih terdapat siswa yang datang ke sekolah dan hadir di kelas dengan alakadarnya atau sekadar hadir, tidak mengoptimalisasikan semua potensi dirinya untuk meraih hasil terbaik dalam daya serap materi maupun prestasinya. Padahal jika dimaksimalkan, niscaya hasilnya akan lebih bagus walaupun tidak ditambah dengan les-les yang lain di luar jam sekolah. Pada umumnya, siswa kurang menggunakan kemampuan nalarnya dalam belajar, baru sebatas menghafal. Siswa juga masih kurang untuk bertanya, berdialog bahkan berdebat dengan gurunya. Padahal kemampuan bertanya salah satu upaya untuk memperkuat pemahamaman atau pengertian dan keterampilan belajar.


8. Mohon doa restu dari orang tua
Yakinlah bahwa jika kita lulus maka orang tua kita akan senang dan bangga. Jadikanlah perjuangan menghadapi UAN 2010 sebagai ajang untuk mempersembahkan yang terbaik kepada kedua orang tua kita tercinta. Mohon doa restulah pada orang tua agar kita diberi kemudahan dan kelancaran. Kedua orang tua kita akan dengan senang mendoakan putra-putrinya yang sedang berjuang menghadapi UAN.

9. Rajin Bertanya
Rajin-rajinlah bertanya, karena dengan bertanya kita dapat mengetahui apa yang sebelumnya tidak kita ketahui. Jika ada kata/kalimat yang tidak kita ketahui di dalam buku yang kita pelajari, maka sangat dianjurkan untuk bertanya pada ahlinya, baik itu guru, orang tua, maupun kakak kita. Ketika di sekolah, jika ada penjelasan guru yang tidak kita mengerti maka bertanyalah. Jangan takut bertanya ! Karena kemungkinan masih banyak teman sekelasmu yang juga tidak mengerti penjelasan guru tersebut, hanya saja mereka malu bertanya. Kalau tidak pernah bertanya, kita tidak akan tahu sampai kapanpun. Ingat, “Malu bertanya, sesat di jalan”.

10. Motivasi Diri Anda
Motivasilah diri kalian sedini mungkin untuk belajar, karena dengan adanya motivasi dapat meningkatkan keinginan untuk selalu dan terus belajar. Salah satu cara memotivasi diri Anda adalah dengan membuat beberapa ungkapan, seperti “Kalau dia bisa, kenapa aku nggak bisa?”.

Kuncinya adalah, setiap hal butuh persiapan. Jadi, tipsnya untuk berhasil dalam ujian apapun adalah, bersiap-siaplah. Jadikan setiap hari sebagai persiapan.


Buatlah isian seperti dibawah ini pada waktu mengerjakan soal uji coba ujian, kemudian serahkan langsung kepada guru pengampu mata pelajaran ujian nasional


KPMPU ( Kesulitan Penguasaan Materi Pelajaran dan Ujian )

Nama Siswa :
Mata Pelajaran :


No.
Identitas Materi
( nomor soal )
Rincian Materi yg tidak dikuasai Pernah dipelajari atau belum Keterangan

MENCIPTAKAN BUDAYA SEKOLAH YANG TETAP EKSIS

I. PENDAHULUAN

Salah satu keunikan dan keunggulan sebuah sekolah adalah memiliki budaya sekolah (school culture) yang kokoh, dan tetap eksis. Perpaduan semua unsur (three in one) baik siswa, guru, dan orang tua yang bekerjasama dalam menciptakan komunitas yang lebih baik melalui pendidikan yang berkualitas, serta bertanggung jawab dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, menjadikan sebuah sekolah unggul dan favorit di masyarakat.
Menurut Deal dan Peterson (1999), budaya sekolah adalah sekumpulan nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh kepala sekolah, guru, petugas administrasi, siswa, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di masyarakat luas.
Sebuah sekolah harus mempunyai misi menciptakan budaya sekolah yang menantang dan menyenangkan, adil, kreatif, terintegratif, dan dedikatif terhadap pencapaian visi, menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam perkembangan intelektualnya dan mempunyai karakter takwa, jujur, kreatif, mampu menjadi teladan, bekerja keras, toleran dan cakap dalam memimpin, serta menjawab tantangan akan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang dapat berperan dalam perkembangan iptek dan berlandaskan imtak.
Budaya sekolah yang harus diciptakan agar tetap eksis adalah mengembangkan budaya keagamaan (Religi), Budaya kerjasama (team work), Budaya Kepemimpinan (team work).

1. BUDAYA KEAGAMAAN (RELIGI) :
Menanamkan perilaku atau tatakrama yang tersistematis dalam pengamalan agamanya masing-masing sehingga terbentuk kepribadian dan sikap yang baik (akhlaqul Karimah) serta disiplin dalam berbagai hal.
Bentuk Kegiatan :
Budaya Salam, Doa sebelum/sesudah belajar, Doa bersama menyambut UN/US Tadarus dan Kebaktian, Sholat Dzuhur Berjamaah, Lima Hari Belajar, LOKETA (Lomba Keterampilan Agama), Studi Amaliah Ramadhan, RETRET, Hafalan Juz Amma, Budaya Bersih; Konferensi kasus, Kegiatan Praktek Ibadah, Buka Puasa Bersama, Pengelolaan ZIS, PHBI

2. BUDAYA KERJASAMA (TEAM WORK) :
Menanamkan rasa kebersamaan dan rasa sosial melalui kegiatan bersama
Bentuk Kegiatan :
MOS, Kunjungan Industri, Parents Day, Baksos, Teman Asuh, Sport And Art, Kunjungan Museum, Pentas Seni, Studi banding, Ekskul, Labs Channel, Labs TV, Labs Care, Pelepasan Siswa, Seragam Sekolah, Majalah Sekolah, Potency Mapping, Buku Tahunan, PHBN, PORSENI.

3. BUDAYA KEPEMIMPINAN (LEADHERSHIP) :
Menanamkan jiwa kepemimpinan dan keteladanan dari sejak dini
Bentuk Kegiatan :
Career Day; budaya kerja keras, cerdas dan ikhlas, budaya Kreatif; Mandiri & bertanggung jawab, Budaya disiplin/TPDS, SAKSI, Lintas juang OSIS, Ceramah Umum, upacara bendera, Olah Raga Jumat Pagi, Studi Kepemimpinan Siswa, LKMS, OSIS

Dengan motto yang disepakati bersama oleh sekolah misalnya kreatif dan berprestasi, akan menjadikan sekolah itu unggul dan berkualitas. Hal ini akan dapat dibuktikan dengan banyaknya tamu yang akan datang ke sekolah tersebut, dan banyaknya para orang tua yang mendaftarkan anaknya untuk bersekolah di tempat itu, tetapi sekolah memiliki keterbatasan tempat. Sehingga sekolah itu sering disebut sebagai sekolah favorit.

Sekolah favorit menurut pendapat saya secara pribadi adalah :
1. Definisi sekolah favorit salah satu indikatornya apabila banyak peminat yang ingin bersekolah di sekolah itu melebihi dari batas daya tampungnya. Sekolah yang banyak diminati dan sering dijadikan pilihan pertama. Sekolah yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non akademik (banyaknya kejuaran yang diikuti), tentunya konsekwen dengan aturan dan tata tertib yang dibuat sesuai dengan budaya sekolahnya.
2. Sekolah favorit adalah sekolah yang menciptakan anak peduli dengan lingkungan, dikenal luas oleh masyarakat, dan merupakan kombinasi antara pendidikan sekolah dan pendidikan orang tua yang berimbang. Dapat mengembangkan potensi kreatif siswa melalui ekstrakurikuler.
3. Sekolah favorit itu adalah Sekolah yang pengelolaannya profesional. Guru-guru yang profesional dalam menangani para siswanya. Sekolah yang dapat melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang dapat berguna, sehingga menjadi contoh bagi sekolah-sekolah yang lain untuk lebih maju.
4. Sekolah favorit adalah sekolah yang memiliki kemampuan memuaskan siswa dan orang tua dalam hal pelayanan (services) dengan mengedepankan tujuan pendidikan dan sekuat tenaga mencetak manusia yang beriman dan bertaqwa serta memiliki ilmu pengetahuan yang luas yang dapat digunakan untuk dirinya sendiri dan akhirnya menciptakan keberhasilan untuk sekolah itu sendiri.
5. Sekolah favorit adalah sekolah yang mampu menyediakan fasilitas memadai yang dapat menunjang kegiatan belajar, konsisten terhadap KBM, Suasana sekolah yang mendukung, lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya tercipta hubungan yang baik antara setiap komponen sekolah sehingga tercipta budaya sekolah yang tetap eksis dan menjadi rujukan bagi sekolah lain (sasaran studi banding).

Bila sebuah sekolah sudah favorit, maka sebagai sekolah favorit di masyarakat harus melaksanakan aktifitasnya secara profesional dan bertanggung jawab. Profesional memiliki pengertian bahwa sekolah melaksanakan tugas pokok menyelenggarakan proses belajar mengajar dan manajemen yang baik. Bertanggungjawab memiliki pengertian bahwa sekolah melaksanakan pendidikan secara akuntabilitas kinerja/ dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah.
Tuntutan sekolah yang profesional membutuhkan pengelolaan yang tepat melalui pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sebab dengan MBS, lembaga dapat menginventarisir kekuatan-kekuatan dan kebutuhan-kebutuhannya, kelemahan, peluang, hambatan, dan tantangan yang mungkin ada. Pendekatan ini sering disebut dengan analisa SWOT. Dari analisis tersebut akan tampak perbedaan karakteristik sebuah sekolah dengan sekolah lainnya. Karenanya, dalam konteks penerapan MBS, Sergiovanni (2005) menyarankan agar para pengambil kebijakan, para penilik, dan kepala sekolah menggunakan pendekatan budaya sekolah atau school culture approach. Alasannya: Pertama, pendekatan budaya lebih menitikberatkan faktor manusia di atas faktor-faktor lainnya. Peran manusia amat sentral dalam suatu proses perubahan berencana. Sesuai dengan pepatah man behind the gun, manusia adalah faktor yang menentukan keberhasilan perubahan, bukan struktur atau peraturan legal. Kedua, pendekatan budaya menekankan pentingnya peran nilai dan keyakinan dalam diri manusia. Aspek ini merupakan elemen yang sangat berpengaruh dalam membentuk sikap dan perilaku. Karenanya, pendekatan budaya menomorsatukan transformasi nilai dan keyakinan terlebih dahulu sebelum perubahan yang bersifat legal-formal. Ketiga, pendekatan budaya memberikan penghormatan dan penerimaan terhadap perbedaan-perbedaan yang ada. Sikap menerima dan saling hormat menghormati akan menciptakan rasa saling percaya dan kebersamaan di antara anggota organisasi. Rasa kebersamaan akan memunculkan kerja sama, dan kerja sama akan mewujudkan sikap profesionalisme yang membawa perubahan sehingga mengubah nilai-nilai lama yang menghambat dengan nilai baru yang mendukung MBS.

Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, dengan kurikulum baru KTSP 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) membuat guru lebih aktif, kreatif, kompetitif, inspiratif, inisiatif, independen dan inovatif dalam menemukan dan mengembangkan kurikulum baru. Sekolah diberi kebebasan dalam membuat program kerja oleh pemerintah melalui Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang merupakan salah satu dari delapan standar nasional pendidikan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permen) No.23 Tahun 2006.

Sekolah yang favorit pasti memiliki sistem pengembangan budaya sekolah yang terintegrasi dan terimplementasi dalam proses pembelajaran. Sekolah juga telah melakukan inovasi-inovasi kegiatan budaya sekolah dan terinventarisasikannya budaya sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai lokal, nasional, dan internasional. Semuanya itu telah menyatu ke dalam kegiatan akademik dan kegiatan kesiswaan melalui kegiatan yang bersifat intrakurikuler dan ekstrakurikuler sehingga nantinya sekolah itu akan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

Pengelola sekolah harus membangun sebuah sistem yang di dalamnya mengutamakan kerjasama atau team work. Kesuksesan dibangun atas dasar kebersamaan dan bukan kerja satu orang kepala sekolah atau one man show. Kepala sekolah setiap periode akan berganti, tetapi sistem akan terus berjalan mendampingi siapapun pemimpinnya.

Setiap sekolah harus dapat menciptakan budaya sekolahnya sendiri sebagai identitas diri, dan juga sebagai rasa kebanggaan akan sekolahnya. Kegiatan tidak hanya terfokus pada intrakurikuler, tetapi juga ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan otak kiri dan kanan secara seimbang sehingga melahirkan kreativitas, bakat dan minat siswa. Selain itu, dalam menciptakan budaya sekolah yang kokoh, kita hendaknya juga berpedoman pada misi dan visi sekolah yang tidak hanya mencerdaskan otak saja, tetapi juga watak siswa serta mengacu pada 4 tingkatan umum kecerdasan yaitu : kecerdasan intektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan rohani (SQ) dan kecerdasan sosial.

Budaya sekolah akan subur dan tetap eksis bila orang tua siswa dilibatkan dalam menunjang kegiatan kesiswaan. Kegiatan POMG atau komite sekolah harus menjadi budaya sekolah yang kental dan didukung penuh oleh pimpinan sekolah. Bila itu terjadi, maka hasilnya POMG dapat mengumrohkan atau menghajikan para guru ke tanah suci Mekah, menyekolahkan guru ke pasca sarjana, rekreasi guru dan keluarga, dan lain-lain yang sangat menunjang untuk kegiatan siswa dan kesejahteraan para guru. Namun demikian, kegiatan POMG tetap berjalan dalam koridor tidak ’mengobok-obok’ kurikulum sekolah yang telah dibuat oleh sekolah dan pemerintah atau Depdiknas.

Keterlibatan orang tua dalam menunjang kegiatan sekolah, keteladan guru (mendidik dengan benar, memahami bakat, minat dan kebutuhan belajar anak, menciptakan lingkungan dan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan serta memfasilitasi kebutuhan belajar anak), dan prestasi siswa yang membanggakan adalah tiga hal yang akan menyuburkan budaya sekolah. Kegiatan-kegiatan itu menjadi gengsi tersendiri dalam suatu sistem yang utuh (komprehensif) melalui indikator yang jelas, sehingga ”karakter atau watak siswa” dapat terpotret secara optimal melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah. Kegiatan itu akan menjadi budaya dan berpengaruh dalam perkembangan siswa selama bersekolah di sekolah itu.

Karena budaya sekolah yang tetap eksis itulah yang akan tertanam di hati para siswa. Sehinga sekolah akan terbebas dari narkoba, rokok, minuman keras, tawuran antar pelajar, dan ’penyakit’ kenakalan pelajar lainnya. Pastikan siswa terbaik yang lulus, akan terukir namanya dalam batu prasasti sekolah. Pastikan pula para alumninya tersebar ke sekolah-sekolah favorit ’papan atas’ baik di tingkat propinsi maupun nasional dan akan menjadi ’leader’ di sekolahnya masing-masing.

Lingkungan pendidikan yang harmonis dalam suasana kekeluargaan merupakan faktor yang mendukung terselenggaranya KBM yang baik. Sebab dengan lingkungan yang aman dan nyaman serta bersahabat siswa akan tenang dalam belajar. Salah satu usaha menciptakan keharmonisan tersebut adalah dengan budaya salam yang kental tanpa membedakan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) sehingga terbangun ’tata krama yang sistematik’ dan dapat membangun akhlaqul karimah yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW.

Budaya sekolah yang harus diciptakan selain hal-hal tersebut di atas adalah budaya unggul dan mampu bersaing di dunia global. Memiliki daya juang yang tinggi, tanpa kehilangan jati diri suatu bangsa, dan tak mengenal kata ’putus asa’. Sekolah harus dapat melestarikan budaya lokal dengan tetap mengikuti tren budaya global yang berkembang, misalnya bahasa daerah, gamelan, dan tarian tradisional perlu dilestarikan sebagai warisan budaya bangsa. Tetapi tidak dapat kita pungkiri pula bahwa penguasaan bahasa asing, band, dan modern dance harus juga dipelajari sebagai budaya global yang disukai remaja saat ini.

Karena itu, nuansa religius di sekolah dengan pelaksanaan tadarus dan kebaktian sebelum pembelajaran yang dilaksanakan harus dijadikan aktivitas rutin. Membudayakan salam dan saling menegur dengan bahasa yang ramah harus menjadi fenomena yang biasa. Budaya keteladanan, kedisiplinan, dan kerja sama, baik orang tua, guru, dan siswa harus terus dikembangkan dan memiliki tanggung jawab untuk memajukan sekolah. Melalui kegiatan POMG atau komite sekolah, para orang tua harus berperan aktif membantu program-program yang dibuat oleh sekolah sehingga dapat membawa nama baik sekolah di masyarakat. Rendahnya mutu pendidikan kita saat ini disebabkan oleh lemahnya komitmen warga sekolah dalam mewujudkan budaya sekolah dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pendidikan sehingga akan berdampak pada rendahnya peran serta dan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan baik secara moril maupun materiil.

Kredibilitas sekolah di mata masyarakat, akuntabilitas kinerja sekolah, dan sigma kepuasan orang tua siswa harus sudah terbentuk, sehingga membawa sekolah memiliki budaya sekolah yang tetap eksis. Guru, orang tua, dan siswa harus dapat bekerja sama menciptakan budaya sekolah yang tetap eksis di tengah era derasnya globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Budaya sekolah terbentuk dari eratnya kegiatan akademik dan kesiswaan, seperti dua sisi mata uang logam yang tak dapat dipisahkan. Melalui kegiatan ekstrakurikuler yang beragam dalam bidang keilmuan, keolahragaan, dan kesenian membuat siswa dapat menyalurkan minat dan bakatnya masing-masing.

Sekarang ini, keunggulan suatu sekolah tidak ditentukan oleh besar kecilnya dana yang tersedia, tetapi lebih pada komitmen dan dedikasi para guru juga peran serta orang tua dalam memajukan sekolah dan dapat menciptakan budaya sekolah yang tetap eksis dengan terus membangun kredibilitas dan akuntabilitas kinerja, sehingga melahirkan sigma kepuasan di kalangan masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Motto Hidup : Kejujuran Kunci Keberhasilan dan Kesuksesan.