Kamis, 05 Agustus 2010

KODE ETIK SMP N 2 TLOGOWUNGU

BAB I
PENDAHULUAN

A. PENGERTIAN UMUM
Kode Etik [ Standar Prilaku ] Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu adalah pedoman tertulis yang merupakan standar prilaku bagi Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu dalam berinteraksi dengan civitas akademika dalam lingkup kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler dan aktivitas lainnya serta interaksi dengan masyarakat pada umumnya. Kode etik siswa di SMP N 2 Tlogowungu dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi siswa dalam bersikap, berucap, bertindak dan melaksanakan kegiatan sehari hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.

B. LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya penetapan SMP Negeri 2 Tlogowungu sebagai Sekolah Standart Nasional sejak tahun 2008 memberikan ruang gerak yang lebih luas pada SMP Negeri 2 Tlogowungu untuk mengikuti perkembangan pendidikan dalam ragka meningkatkan daya saing bangsa, khususnya dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berdaya saing nasional dan global tanpa meninggalkan keluhuran akhlak dan budi pekerti.
Kemandirian SMP Negeri 2 Tlogowungu ditujukan untuk mewujudkan visi SMP Negeri 2 Tlogowungu “ UNGGUL DALAM PRESTASI, TELADAN DALAM IMAN & TAQWA DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN“. Dengan mengemban misi mempersiapkan siswa menjadi bagian dari masyarakat dengan kemampuan akademik dan atau professional untuk mengimplementasikan, mengembangkan, memperkaya, memasyarakatkan ilmu pengetahuan alam, tekologi dan seni, mengembagkan penggunaannya untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat dan memperkaya kultur nasional serta untuk memperluas partisipasi dalam belajar, menginspirasi keinginan untuk belajar secara nasional dan memodernisasi pelaksanaan belajar.
Dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuannya, SMP Negeri 2 Tlogowungutelah mengupayakan pembenahan dalam bentuk serangkaian kebijakan yang pada dasarnya adalah upaya konkrit untuk menuju transformasi pengelolaan SMP Negeri 2 Tlogowungu yang lebih mandiri, transparan, akuntabel, responsible, dapat dipertanggungjawabkan, wajar dan taat terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rangkaian tindakan transformasi di tubuh SMP Negeri 2 Tlogowungu layak dicapai apabila terdapat komitmen penuh dari seluruh individu ataupun institusi yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan di Sekolah. Salah satu komponen penting yang berpengaruh terhadap pencapaian visi, misi dan tujuan SMP Negeri 2 Tlogowungu adalah siswa. Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu adalah duta SMP Negeri 2 Tlogowungu di tengah masyarakat yang merefleksikan proses pendidikan di lingkungan Sekolah. Oleh karena itu, sudah merupakan tekad bagi SMP Negeri 2 Tlogowungu untuk tidak saja mempersiapkan siswa sebagai bagian dari masyarakat intelektual yang memiliki penguasaan ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki kompetensi dalam arti yang lebih luas, termasuk di dalamnya prilaku dan akhlak yang tinggi.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas dengan berpedoman pada:
a. UU RI No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
b. UU RI No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan
c. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
d. PP No. 25 Tahun 2000 tentang Otonomi Daerah
e. PP No. 19 Tahun 2005 bagian ketiga pasal 10 dan 11 tentang Beban Belajar dalam bentuk Sistem Paket dan Sistem SKS
f. Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
g. Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
h. Permendiknas No. 6 tahun 2007, sebagai penyempurnaan Permendiknas No. 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006

perlu dibentuk suatu pedoman prilaku bagi siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu sebagai standar etika dalam aktifitas sehari-hari dalam mengemban status sebagai siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu. Setiap siswa wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum kode etik sekolah secara konsekuen dan penuh kesadaran.


C. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud penyusunan Kode Etik [Standar Prilaku] Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu adalah untuk memberikan pedoman bagi seluruh siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu untuk berprilaku yang baik dalam melaksanakan aktifitas di lingkungan SMP Negeri 2 Tlogowungu dan di tengah masyarakat pada umumnya.
Tujuan yang ingin dicapai melalui peyusunan dan pelaksanaan Kode Etik [Standar
Prilaku] Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu adalah :
1. sebagai komitmen bersama siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan SMP Negeri 2 Tlogowungu
2. terbentuknya siswa yang bertaqwa, berilmu dan berbudi luhur
3. menciptakan proses pendidikan yang tertib, teratur dalam iklim akademik yang kondusif
4. membentuk siswa yang berdisiplin, beretika, dan patuh pada norma hukum dan
5. norma-norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat ;

BAB II
DEFINISI

Dalam Kode Etik [Standar Prilaku] Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu yang dimaksud dengan :
1. Kode Etik [Standar Prilaku] Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu adalah pedoman tertulis sebagai norma dan azas yang diterima sebagai landasan ukuran tingkah laku bagi Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungudalam berinteraksi dengan civitas akademika dalam lingkup kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler dan aktivitas lainnya serta interaksi dengan masyarakat pada umumnya.
2. Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat dipakai sebagai panduan, tatanan
3. dan pengendalian yang sesuai dan berterima.
4. Sekolah adalah SMP Negeri 2 Tlogowungu sebagai Badan Hukum Milik Negara yang
5. menyelenggarakan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
6. Fakultas adalah unsur pelaksana akademik yang mengoordinasikan dan/atau melaksanakan pendidikan akademik dan/ atau professional, dan/atau vokasi dalam satu atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian tertentu.
7. Guru adalah tenaga pendidik pada Sekolah yang khusus diangkat dengan tugas utama
8. mengajar.
9. Siswa adalah peserta didik yang terdaftar secara sah pada salah satu program akademik, profesi dan vokasi Sekolah, termasuk di dalamnya siswa tugas belajar, siswa cangkokan, siswa pendengar dan siswa asing.
10. Ujian adalah bentuk penilaian hasil belajar yang dapat diselenggarakan melalui ujian
11. tengah semester, ujian akhir semester, ujian akhir program studi, dan ujian skripsi.
12. Sivitas Akademika adalah satuan yang terdiri dari guru dan siswa di Sekolah.
13. Pembelajaran adalah proses yang terjadi dalam perencanaan dan penyajian materi belajar mengajar di sekolah serta evaluasi atas proses-proses itu berserta produk dan unsur yang terlibat.
14. Kegiatan Ekstrakurikuler adalah seperangkat kegiatan aktivitas di luar kurikulum guna meningkatkan kemampuan siswa di bidang akademik dan profesionalitas yang dilandasi dengan akhlak yang mulia.
15. Etika Siswa adalah nilai-nilai, azas-azas akhlak yang harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari oleh siswa SMP Negeri 2 Tlogowunguberdasarkan norma- norma yang hidup dalam masyarakat.


BAB III
ETIKA SISWA

A. STANDAR ETIKA SISWA
Standar etika Siswa adalah standar prilaku yang baik yang mencerminkan ketinggian
akhlak dan ketaatan terhadap norma-norma etik yang hidup dalam masyarakat meliputi :
(1). Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan yang dianut
(2). Menghargai ilmu pegetahuan, teknologi, sastra dan seni
(3). Menjunjung tinggi kebudayaan nasional
(4). Menjaga kewibawaan dan nama baik Sekolah
(5). Secara aktif ikut memelihara sarana dan prasarana Sekolah serta menjag kebersihan, ketertiban dan keamanan sekolah
(6). Mejaga integritas pribadi sebagai warga Sekolah
(7). Mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di Sekolah
(8). Berpenampilan sopan dan rapi
(9). Berprilaku ramah, dan menjaga sopan santun terhadap orang lain
(10). Menghormati orang lain tanpa membedakan suku, agama, ras dan status social
(11). Taat kepada norma hukum dan norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat
(12). Menghargai pendapat orang lain
(13). Bertanggungjawab dalam perbuatannya
(14). Menghindari perbuatan yang tidak bermanfaat dan/atau bertentangan denga norma hukum atau norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat.
(15). Berupaya dengan sungguh-sungguh menambah ilmu pengetahuan


B. ETIKA DALAM PROSES PEMBELAJARAN
Sebagai seorang pelajar yang memiliki tugas pokok belajar, siswa berkewajiban mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar ( untuk selanjutnya disingkat KBM ) dengan bersungguh sungguh, tertib dan tenang.
Ketentuan KBM di SMP N 2 Tlogowungu diatur sebagai berikut :
a) Jam belajar dimulai pada pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 12.20 WIB.
b) Siswa yang terlambat sampai di sekolah wajib melapor ke guru piket.
c) Pintu gerbang sekolah dibuka setelah semua siswa selesai mengikuti kegiatan
pembelajaran disekolah.
d) Siswa wajib mengikuti upacara bendera setiap hari Senin sesuai jadwal yang telah ditentukan.
e) Siswa tidak diperkenankan berada di luar kelas saat KBM berlangsung kecuali ada izin dari guru kelas.
f) Siswa tidak diperkenankan berada di luar kelas apabila guru yang mengajar berhalangan hadir.
g) Siswa hanya diperkenankan menerima tamu di ruang tunggu sekolah dengan izin guru piket.
h) Siswa tidak diperkenankan melakukan aktivitas yang tidak berkaitan dengan pelajaran.
i) Waktu KBM dan tempat pelaksanaan KBM di luar sekolah diatur oleh sekolah sesuai dengan kesepakatan dengan instansi terkait.
j). Pada waktu jam pelajaran berlangsung tidak diperkenankan keluar masuk kelas, kecuali ada izin guru yang bersangkutan atau panggilan dari Kepala Sekolah, BK, Guru Piket, atau Wali Kelas.
k). Siswa tetap tinggal di kelas bila ada guru yang berhalangan mengajar dan Ketua Kelas segera menghubungi guru piket.
l). Siswa pada jam istirahat tidak diperkenankan untuk bermain sepak bola dan harus mempergunakan waktu istirahat dengan sebaik-baiknya untuk makan, minum, dan beristirahat.
m). Siswa yang berhalangan mengikuti pelajaran, apapun alasannya, wajib mengirim surat dari orang tua/wali murid. Yang sakit lebih dari tiga (3) hari harus menyerahkan surat dokter yang disampaikan kepada wali kelas.
n). Siswa yang meninggalkan sekolah selama pelajaran, untuk suatu keperluan harus membawa surat izin dari sekolah melalui guru piket dan diserahkan kembali kepada guru piket setelah ditandatangani oleh orang tua/wali siswa.
o). Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera yang dimulai tepat pada pukul 07.00 setiap hari Senin .
p). Setiap siswa bertanggung jawab terhadap ketertiban dalam pelaksanaan KBM atau kegiatan sekolah.

1. Etika dalam Proses Perbelajaran
B.1.1. Etika Siswa di ruang belajar dan/atau laboratorium yaitu :
(1). Hadir tepat waktu, atau sebelum guru memasuki ruangan perbelajaran/ laboratorium
(2). Berpakaian rapi, bersih dan sopan dalam arti tidak menyimpang dari azas-azas kepatutan
(3). Menghormati siswa lain dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu perbelajaran, seperti perbuatan menggunakan hand phone atau alat elekronik lainnya pada saat perbelajaran, mengganggu ketenangan siswa lain.
(4). Tidak merokok di ruangan belajar, laboratorium atau ruang lain yang tidak pantas untuk melakukan tindakan tersebut.
(5). Santun dalam mengeluarkan pendapat atau membantah pendapat
(6). Tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas atau menyakiti perasaan orang lain
(7). Jujur, tidak menandatangani absensi kehadiran siswa lain yang diketahuinya tidak hadir dalam perbelajaran.
(8). Menjaga inventaris ruang belajar/ laboratorium
(9). Tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan bahaya selama di laboratorium tanpa bimbingan guru atau petugas laboratorium
(10). Tidak mengotori ruangan dan inventaris Sekolah seperti membuang sampah sembarangan, mencoret meja, kursi dan dinding ruangan.


B.1.2. Etika Siswa dalam pengerjaan tugas/ laporan yaitu :
(1). Menyerahkan tugas/ laporan tepat waktu
(2). Jujur dalam arti tidak melakukan plagiat atau mempergunakan tugas/ laporan siswa lain
(3). Berupaya mempengaruhi guru agar yang bersangkutan tidak menyerahkan tugas/laporan dengan janji imbalan baik dalam bentuk dan nama apapun.
(4). Mematuhi etika ilmiah dalam penulisan skripsi/ tesis/ disertasi seperti tetapi tidak terbatas pada mematuhi ketentuan dan tata cara penulisan, mengikuti bimbingan, tidak menciplak karya orang lain (plagiat)
(5). Tidak menjanjikan atau memberikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada guru atau pihak lainnya dengan tujuan untuk mempengaruhi proses bimbingan tugas/ laporan.


B.1.3. Etika Siswa dalam mengikuti ujian yaitu :
(1). Mematuhi tata tertib ujian yang ditetapkan Sekolah.
(2). Jujur dan beritikad baik, tidak melihat buku atau sumber lain yang tidak dibenarkan kecuali untuk ujian yang secara tegas membenarkan hal demikian
(3). Tidak menggangu siswa lain yang sedang mengikuti ujian
(4). Tidak mencoret inventaris Sekolah seperti meja, kursi, dinding dengan itikad yang tidak baik untuk keperluan memudahkan menjawab soal ujian
(5). Tidak menjanjikan atau memberikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada guru atau pihak lainnya dengan tujuan untuk mempengaruhi proses dan hasil ujian
(6). Percaya pada kemampuan sendiri, dalam arti tidak menggunakan pengaruh orang lain untuk tujuan mempengaruhi proses dan hasil ujian

2. Etika dalam Hubungan antara Siswa dengan Guru
Etika Siswa dalam hubungan atara siswa dengan guru yaitu :
(1). Menghormati semua guru tanpa membedakan suku, agama, ras, dan tidak didasari atas perasaan suka atau tidak suka.
(2). Bersikap sopan santun terhadap semua guru dalam interaksi baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Sekolah
(3). Menjaga nama baik guru dan keluarganya
(4). Tidak menyebarluaskan informasi yang tidak baik dan belum tentu benar mengenai seorang guru kepada guru atau pihak lainnya, kecuali terhadap pelanggaran hukum dan etik yang diwajibkan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan di lingkungan Sekolah.
(5). Santun dalam mengemukakan pendapat atau mengungkapkan ketidak sepahaman pendapat tentang keilmuan yang disertai dengan argumentasi yang rasional
(6). Jujur terhadap guru dalam segala aspek
(7). Tidak menjanjikan atau memberikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada guru atau pihak lainnya dengan tujuan untuk mempengaruhi penilaian guru.
(8). Percaya pada kemampuan sendiri, dalam arti tidak menggunakan pengaruh orang lain untuk tujuan mempengaruhi penilaian guru
(9). Tidak mengeluarkan ancaman baik secara langsung maupun dengan menggunakan orang lain terhadap guru.
(10). Bekerjasama dengan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran, termasuk menyiapkan diri sebelum berinteraksi dengan guru di ruang perbelajaran.
(11). Memelihara sopan santun pada saat mengajukan keberatan atas sikap guru terhadap pimpinannya disertai dengan bukti yang cukup.
(12). Menghindari sikap membenci guru atau sikap tidak terpuji lainnya disebabkan nilai yang diberikan oleh guru.
(13). Mematuhi perintah dan petunjuk guru sepanjang perintah dan petunjuk tersebut tidak bertentangan dengan norma hukum dan norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat.
(14). Berani mempertanggungjawabkan semua tindakannya terkait interaksi dengan guru

3. Etika dalam Hubungan antara Sesama Siswa
Etika Siswa dalam hubungan atara sesama siswa yaitu :
(1). Menghormati semua siswa tanpa membedakan suku, agama, ras, status sosial dan tidak didasari atas perasaan suka atau tidak suka.
(2). Bersikap ramah dan sopan santun terhadap semua siswa dalam interaksi baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Sekolah
(3). Bekerjasama dengan siswa lain dalam menuntut ilmu pengetahuan
(4). Memiliki solidaritas yang kuat dan saling membantu untuk tujuan yang baik da tidak bertentangan dengan norma hukum atau norma lainnya yang hidup di dalam masyarakat.
(5). Berlaku adil terhadap sesama rekan siswa
(6). Menghindari perkataan yang dapat menyakiti perasaan siswa lain.
(7). Tidak melakukan ancaman atau tindakan kekerasan terhadap sesama siswa baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Sekolah.
(8). Saling menasehati untuk tujuan kebaikan
(9). Suka membantu siswa lain yang kurang mampu dalam pelajaran maupun kurang mampu secara ekonomi.
(10). Bersama-sama menjaga nama baik Sekolah dan tidak melakukan tindakan tidak terpuji yang merusak citra baik Sekolah.
(11). Menghormati perbedaan pendapat atau pandangan dengan siswa lain.
(12). Tidak menggangu ketenangan siswa lain yang sedang mengikuti proses pembelajaran.
(13). Tidak mengajak atau mempengaruhi siswa lain untuk melakukan tindakan tidak terpuji yang bertentangan dengan norma hukum dan norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat.


4. Etika dalam Hubungan antara Siswa dan Tenaga Administrasi
Etika Siswa dalam hubungan atara siswa dengan tenaga administrasi yaitu :
(1). Menghormati semua tenaga administrasi tanpa membedakan suku, agama, ras, status sosial dan tidak didasari atas perasaan suka atau tidak suka.
(2). Bersikap ramah dan sopan santun terhadap semua tenaga administrasi dalam interaksi baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Sekolah
(3). Tidak menjanjikan atau memberikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada tenaga administrasi untuk mendapatkan perlakuan istimewa atau untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan peraturan di lingkungan Sekolah
(4). Tidak mengeluarkan ancaman baik secara langsung maupun dengan menggunakan orang lain terhadap tenaga administrasi.
(5). Tidak mengajak atau mempengaruhi tenaga admiistrasi untuk melakukan tindakan tidak terpuji yang bertentangan dengan norma hukum dan norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat.

5. Etika dalam Hubungan antara Siswa dan Masyarakat
Etika Siswa dalam hubungan atara siswa dengan masyarakat yaitu :
(1). Melakukan perbuatan yang meninggikan citra baik Sekolah di tengah masyarakat.
(2). Suka menolong masyarakat sesuai ilmu pengetahuan yang dimiliki.
(3). Menghindari perbuatan yang melanggar norma-norma yang hidup di tengah masyarakat, baik norma hukum, norma agama, norma kesopanan, dan norma kepatutan
(4). Mengajak masyarakat berbuat yang baik dan tidak mengajak pada perbuatan tidak terpuji.
(5). Memberikan contoh prilaku yang baik di tengah masyarakat.



C. ETIKA DALAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1. Etika dalam Kegiatan Keolahragaan
Etika Siswa dalam bidang keolahragaan yaitu :
(1). Menjunjung tinggi kejujuran dan sportifitas dalam setiap kegiatan keolahragaan
(2). Menjaga sopan santun dalam tutur kata dan perbuatan dalam setiap kegiatan keolahragaan
(3). Mengindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bersifat anarkhis, merusak dan mengganggu ketertiban
(4). Bekerjasama dalam memperoleh prestasi dengan cara-cara yang terpuji
(5). Menjaga nama baik dan citra Sekolah serta menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat merusak nama baik dan citra baik Sekolah
(6). Tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam kegiatan keolahragaan seperti mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan tindakan melawan hukum lainnya.
(7). Tidak menjanjikan atau memberikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada pihak-pihak pengambil keputusan dalam setiap kegiatan keolahragaan.
(8). Menghindari dari perbuatan yang bertujuan dengan sengaja merugikan atau mencelakai orang lain.
(9). Mematuhi aturan-aturan yang diwajibkan dalam bidang keolahragaan.


2. Etika dalam Kegiatan Seni
Etika Siswa dalam bidang seni yaitu :
(1). Menghargai ilmu pegetahuan, teknologi, sastra dan seni
(2). Menjunjung tinggi kebudayaan nasional
(3). Menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam setiap kegiatan seni
(4). Tidak melakukan plagiat (menciplak secara melawan hukum) hasil karya seni orang lain
(5). Mengindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bersifat anarkhis, merusak dan
mengganggu ketertiban
(6). Bekerjasama dalam menghasilkan prestasi dan karya seni yang baik dengan cara-cara yang terpuji
(7). Menjaga nama baik dan citra Sekolah serta menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat merusak nama baik dan citra baik Sekolah
(8). Tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma lain yang hidup di tengah masyarakat.
(9). Tidak menjanjikan atau memberikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada pihak-pihak pengambil keputusan dalam setiap kegiatan kesenian.
(10). Bertanggugjawab terhadap karya seni yang dihasilkan
(11). Menghormati hasil karya orang lain
(12). Tidak melakukan tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabat orang lain.


3. Etika dalam Kegiatan Keagamaan
Etika Siswa dalam bidang keagamaan yaitu :
(1). Menghormati agama dan kepercayaan orang lain
(2). Menghindari perbuatan yang dapat menghina agama dan kepercayaan orang lain.
(3). Mengindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bersifat anarkhis, merusak dan mengganggu ketertiban
(4). Berupaya semaksimal mungkin untuk taat dan patuh terhadap nilai-nilai ajaran agama yang dianut.
(5). Menjaga nama baik dan citra Sekolah serta menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat merusak nama baik dan citra baik Sekolah dalam kegiatan-kegiatan keagamaan
(6). Tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma lain yang hidup di tengah masyarakat, terutama yang terkait dengan masalah keagamaan.
(7). Tidak melakukan tindakan yang memaksakan agama yang dianut kepada orang lain.
(8). Tidak mengganggu atau menghalang-halangi kesempatan beribadah bagi orang lain sesuai ajaran agama yang dianut.
(9). Berlaku adil terhadap semua orang tanpa membeda-bedakan agama yang dianut.
(10). Mematuhi aturan-aturan Sekolah dalam kegiatan keagamaan.


4. Etika dalam Kegiatan Minat dan Penalaran
Etika Siswa dalam kegiatan minat dan penalaran yaitu
(1). Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, sastra dan seni
(2). Menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran
(3). Menjunjung tinggi kebudayaan nasional
(4). Menjaga sopan santun dalam tutur kata dan perbuatan dalam setiap kegiatan
(5). Bekerjasama dalam memperoleh prestasi dengan cara-cara yang terpuji
(6). Menjaga nama baik dan citra Sekolah serta menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat merusak nama baik dan citra baik Sekolah
(7). Mengindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bersifat anarkhis, merusak dan mengganggu ketertiban
(8). Menghargai pendapat dan pemikiran orang lain
(9). Suka menyebarkan ilmu pengetahuan dan kebenaran
(10). Tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma- norma lain yang hidup di tengah masyarakat.

5. Etika dalam Kegiatan Pengembangan Keorganisasian
Etika Siswa dalam bidang Pengembangan Keorganisasian, yaitu :
(1). Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, sastra dan seni
(2). Menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran
(3). Menjunjung tinggi kebudayaan nasional
(4). Menjaga sopan santun dalam tutur kata dan perbuatan dalam setiap kegiatan
(5). Mengutamakan kearifan dan kebijaksanaan dalam bertindak
(6). Mengharga perbedaan pendapat dan menyikapinya dengan arif dan bijaksana
(7). Bertanggungjawab terhadap semua keputusan dan tindakan
(8). Peka terhadap masalah-masalah kemasyarakatan dan suka memberikan kontribusi dengan cara-cara yang baik
(9). Menjaga nama baik dan citra Sekolah serta menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat merusak nama baik dan citra baik Sekolah
(10). Mengindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bersifat anarkhis, merusak dan mengganggu ketertiban
(11). Taat terhadap hukum, peraturan di lingkungan Sekolah dan norma-norma lainnya hidup di tengah masyarakat.


D. ETIKA DALAM MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI LUAR PROSES PEMBELAJARAN
Sekolah sangat menghargai kebebasan mengeluarkan pendapat di luar proses
pembelajaran sepanjang dilakukan dengan memperhatikan norma-norma etika, yaitu :
(1). Tertib, dalam arti tidak dilakukan dengan tindakan-tindakan anarkis.
(2). Menjaga kesantunan dengan tidak mengucapkan kata-kata yang merendahkan martabat seseorang.
(3). Tidak merusak barang-barang kepentingan pembelajaran atau kepentingan umum lainnya yang terdapat di lingkungan Sekolah maupun di luar lingkungan Sekolah.
(4). Mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama untuk penyampaian pendapat di luar lingkungan Sekolah
(5). Mempersiapkan argumentasi yang rasional yang mencerminkan citra diri seorang individu yang berpendidikan.
(6). Didasarkan pada tujuan dan untuk kepentingan kebenaran.
(7). Menjaga nama baik dan citra Sekolah.
(8). Menghindari kepentingan lain diluar kepentingan kebenaran.
(9). Tidak melakukan paksaan atau ancaman kepada pihak lain selama melakukan penyampaian pendapat.
(10). Tidak menimbulkan gangguan secara signifikan terhadap proses pembelajaran.
(11). Berani bertanggungjawab terhadap kebenaran fakta dan pendapat yang disampaikan.

E. ETIKA DALAM BERSERAGAM SEKOLAH
Setiap siswa diwajibkan memakai pakaian seragam lengkap dengan atribut, ikat pinggang, kaos kaki beratribut SMP N 2 Tlogowungu, dan sepatu warna hitam.

BAB IV
PENEGAKAN KODE ETIK [ STANDAR PRILAKU ]

A. PEMANTAUAN PELAKSANAAN
Pelaksanaan Kode Etik [Standar Prilaku] diawasi oleh Petugas dari Sekolah

B. PELAPORAN
1. Setiap orang yang mengetahui adanya pelanggaran atas Kode Etik [ Standar Prilaku] memiliki hak untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang di sekolah Dengan disertai bukti yang cukup. Atas pertimbangan pengawas [ pihak yang berwenang di sekolah ] identitas pelapor dapat dirahasiakan, kecuali terhadap pelapor dari luar Sekolah wajib menyertakan identitas diri dan bukti-bukti yang cukup.
2. pihak yang berwenang di sekolah wajib mencatat semua laporan dan bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor serta dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang di sekolah

C. SANKSI
1. Pemberian sanksi terhadap pelanggar Kode Etik [ Standar Prilaku] dilakukan oleh pihak yang berwenang di sekolah tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
2. Pemberian sanksi dilakukan setelah ditemukan adanya bukti-bukti terhadap terjadinya pelanggaran Kode Etik [ Standar Prilaku ].
3. Pemberian sanksi dapat berupa teguran lisan, peringatan tertulis, dan rekomendasi skorsing tergantung kepada pertimbangan pihak yang berwenang di sekolah dengan memperhatikan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan.
4. Sebelum dijatuhkan sanksi, sipelanggar kode etik diperbolehkan membela dirinya pada proses pemeriksaan

BAB V
PENUTUP
Kode Etik [ Standar Prilaku ] ini diberlakukan sama sekali tidak untuk mengurangi hak- hak normatif siswa, tetapi untuk lebih mengarahkan potensi siswa kepada hal-hal yang lebih baik. Penyusunan Kode Etik [ Standar Prilaku] pada dasarnya merupakan bagian dari serangkaian tindakan transformasi di SMP Negeri 2 Tlogowungu yang dinilai relevan dengan visi, misi dan tujuan sekolah.
Sangat diharapkan Kode Etik [ Standar Prilaku] dapat menunjang terbentuk iklim akademik yang kondusif yang berbasis pada etika atau akhlak yang baik dari siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu
Seiring perjalanan waktu dan terjadinya perkembangan dalam prilaku siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu, maka Kode Etik [ Standar Prilaku] dapat disesuaikan. Untuk itu kepada seluruh siswa diharapkan dapat memberikan masukan demi terbentuknya siswa SMP Negeri 2 Tlogowunguyang beretika dan berakhlak terpuji.


Pati, 3 Juli 2010
Kepala SMP N 2 Tlogowungu,



Dra. Sofia Bardina

Rabu, 04 Agustus 2010

PENDIDIKAN KARAKTER

Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di masyarakat luas.

 Karakter adalah nilai-nilai yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika
 Pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai insan kamil.

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil

Nilai Karakter dalam Hubunganya dengan Diri Sendiri:
• - Jujur
• - Bertanggung jawab
• - Hidup sehat
• - Disiplin
• - Kerja Keras
• - Percaya Diri
• - Berjiwa Wira usaha
• - Berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif
• - Mandiri
• - Ingin tahu
• - Cinta Ilmu

Nilai Kebangsaan:
• - Nasionalis
• - Menghargai Keberagaman

Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Lingkungan:
• - Peduli Sosial dan Lingkungan

Nilai Karakter dalam Hubunganya dengan Sesama:
• - Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
• - Patuh pada aturan-aturan sosial
• - Menghargai karya dan prestasi orang lain
• - Santun
• - Demokratis

Nilai Karakter dalam Hubunganya dengan Tuhan:
- Religius

Pada Kegiatan Ekstrakurikuler :
• Pembiasaan Akhlak Mulia;
• MOS; . OSIS
• Tatakrama dan Tata Tertib Kehidupan Sosial Sekolah;
• Kepramukaan
• Upacara Bendera
• Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
• Pendidikan Berwawasan Kebangsaan
• UKS
• PMR
• Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba


CONTOH PENANAMAN NILAI DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN:
A. PENDAHULUAN
• Guru datang tepat waktu (contoh nilai yang ditanamkan: disiplin)
• Guru mengucapkan salam dengan ramah kepada siswa ketika memasuki ruang kelas (contoh nilai yang ditanamkan: santun, peduli)
• Berdoa sebelum membuka pelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: religius)
• Mengecek kehadiran siswa (contoh nilai yang ditanamkan: disiplin, rajin)
• Mendoakan siswa yang tidak hadir karena sakit atau karena halangan lainnya (contoh nilai yang ditanamkan: religius, peduli)
• Memastikan bahwa setiap siswa datang tepat waktu (contoh nilai yang ditanamkan: disiplin)
• Menegur siswa yang terlambat dengan sopan (contoh nilai yang ditanamkan: disiplin, santun, peduli)
• Mengaitkan materi/kompetensi yang akan dipelajari dengan karakter
• Dengan merujuk pada silabus, RPP, dan bahan ajar, menyampaikan butir karakter yang hendak dikembangkan selain yang terkait dengan SK/KD

B. INTI :
1. EKSPLORASI
1. Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, berfikir logis, kreatif, kerjasama)
2. Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, kerja keras)
3. Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya (contoh nilai yang ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, peduli lingkungan)
4. Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: rasa percaya diri, mandiri)
5. Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, kerjasama, kerja keras)

2. ELABORASI
1. Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu, kreatif, logis)
2. Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis, saling menghargai, santun)
3. Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis)
4. Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif (contoh nilai yang ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, tanggung jawab)
5. Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, disiplin, kerja keras, menghargai)
6. Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, bertanggung jawab, percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
7. Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
8. Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
9. Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)

2. KONFIRMASI
1. Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: saling menghargai, percaya diri, santun, kritis, logis)
2. Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, logis, kritis)
3. Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan (contoh nilai yang ditanamkan: memahami kelebihan dan kekurangan)
4. Memfasilitasi peserta didik untuk lebih jauh/dalam/luas memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap, antara lain dengan guru:
a. berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar (contoh nilai yang ditanamkan: peduli, santun);
b. membantu menyelesaikan masalah (contoh nilai yang ditanamkan: peduli);
c. memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi (contoh nilai yang ditanamkan: kritis);
d. memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu); dan memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif (contoh nilai yang ditanamkan: peduli, percaya diri).

C. PENUTUP
1. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, kerjasama, kritis, logis);
2. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, mengetahui kelebihan dan kekurangan);
3. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: saling menghargai, percaya diri, santun, kritis, logis);
4. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan
5. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

No Jenis Kegiatan Pembinaan Kesiswaan
1. Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa antara lain :
a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
b. Memperingati hari hari besar keagamaan
c. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama
d. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama
e. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa kegamaan
f. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah
2. Pembinaan budi pekerti luhur atau ahlak mulia, antara lain
a. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah
b. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial)
c. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan
d. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama
e. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
f. Melaksanakan kegiatan 7 K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan)
3. Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaaan, dan bela negara, antara lain :
a. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /hari sabtu, serta hari – hari besar nasional
b. Menyayikan lagu–lagu nasional (Mars dan Hymne)
c. Melakasanakan kegiatan kepramukaan
d. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah
e. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dang semangat perjuangan para pahlawan
f. Melaksanakan kegiatan bela negara
g. Menjaga dan menhormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara
h. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara
4. Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olaharaga sesuai bakat dan minat, antar lain :
a. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
b. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
c. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
d. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
e. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
f. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
g. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
h. Membentuk klub sains, seni dan olahraga
i. Menyelenggarakan festival dan lomba seni
j. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
5. Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antar lain :
a. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing
b. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa
c. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional
d. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat
e. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato
f. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan
g. Melaksanakan penghijauan dan peridangan lingkungan sekolah
6. Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antar lain :
a. Meningkatkan kreativitas dan ketrampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna
b. Meningkatkan kreativitas dan ketrampilan di bidang barang dan jasa
c. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi
d. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri(Prakerim)
e. Meningkatakan kemampuan ketrampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus
7. Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antar lain :
a. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat
b. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS)
c. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS
d. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja
e. Melaksanakan hidup aktif
f. Melakukan diversifikasi pangan
g. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah
8. Pembinaan sastra dan budaya, antara lain :
a. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra
b. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya
c. Meningkatkan daya cipta sastra
d. Meningkatkan apresiasi budaya
9. Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antar lain :
a. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran
b. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi
c. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan
10. Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antar lain :
a. Melaksanakan lomba debat dan pidato
b. Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi
c. Melaksanakan kegiatan English Day
d. Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling)
e. Melaksanakan lomba Puzzles words/scrabble

Teknik Penilaian Bentuk Instrumen
Tes Tertulis • Pilihan ganda
• Benar-salah
• Menjodohkan
• Pilihan singkat
• Uraian
Tes Lisan • Daftar pertanyaan
Tes Kinerja • Tes tulis keterampilan
• Tes identifikasi
• Tes simulasi
• Tes uji petik kerja
Penugasan individual atau kelompok • Pekerjaan rumah
• Proyek
Observasi • Lembar observasi/lembar pengamatan
Penilaian portofolio • Lembar penilaian portofolio
Jurnal • Buku catatan jurnal
Penilaian diri • Lembar penilaian diri/kuesioner
Penilaian antarteman • Lembar penilaian antarteman

Substansi Nilai/Karakter yang ada pada SKL SMP
No. Rumusan SKL Nilai/Karakter
1 Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja Iman dan taqwa
2 Menunjukkan sikap percaya diri adil
3 Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas disiplin
4 Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional nasionalistik
5 Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif Bernalar, kreatif
6 Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif bernalar, kreatif
7 Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya Gigih, tanggung jawab
8 Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari bernalar
9 Mendeskripsi gejala alam dan sosial Terbuka, bernalar
10 Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab Tanggung jawab
11 Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Nasionalistik, gotong royong
12 Menghargai karya seni dan budaya nasional Peduli, nasionalistik
13 Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya Tanggung jawab, kreatif
14 Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang Bersih dan sehat
15 Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun Santun, bernalar
16 Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat Terbuka, Tanggung jawab
17 Menghargai adanya perbedaan pendapat Terbuka, adil
18 Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana Gigih, kreatif
19 Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana Gigih, kreatif
20 Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah Bervisi, bernalar


1) Menaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya
2) Menunjukkan perilaku disiplin
1) Bertutur kata secara santun
2) Berpenampilan (fisik) secara sopan
3) Berperilaku santun
1) Menunjukkan diri sebagai pendidik
2) Menunjukkan komitmen terhadap tugas sebagai pendidik
3) Menjaga kode etik profesi pendidik
1) Menaati tata tertib secara konsisten
2) Memiliki disiplin diri secara konsisten
1) Melaksanakan tugas secara mandiri
2) Mengambil keputusan secara mandiri
3) Menilai diri sendiri (melakukan refleksi diri)
1) Bekerja keras
2) Melaksanakan tugas secara bertanggung jawab
3) Mengembangkan diri secara terus menerus sebagai pendidik
1) Bertindak atas dasar kemanfaatan peserta didik
2) Bertindak atas dasar kemanfaatan sekolah
3) Bertindak atas dasar kemanfaatan masyarakat
1) Menerima kritik dan saran untuk perbaikkan
2) Menempatkan diri secara proporsional
1) Mengemukakan pendapat yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
2) Menunjukkan tindakan yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
1) Berperilaku yang dihormati oleh peserta didik
2) Berperilaku yang dihormati oleh sejawat
3) Berperilaku yang dihormati oleh masyarakat
1) Menghargai ajaran agama
2) Menerapkan ajaran agama
3) Menerapkan norma kejujuran
4) Menunjukkan keikhlasan
1) Bertutur kata sopan sehingga menjadi teladan Berperilaku terpuji sehingga menjadi teladan
2) Berperilaku bersih sehingga menjadi teladan
3) Berperilaku disiplin sehingga menjadi teladan Berperilaku jujur sehingga menjadi
4) Berperilaku peduli sehingga menjadi teladan
1) Mengkomunikasikan dan memaknai pesan (message) secara santun
2) Mengembangkan hubungan atas dasar prinsip saling menghormati
3) Mengembangkan hubungan atas dasar prinsip keterbukaan
4) Mengembangkan hubungan berasaskan asah, asih, asuh
1) Bekerja sama atas dasar prinsip saling menghormati
2) Bekerja sama atas dasar prinsip keterbukaan
3) Bekerja sama atas dasar prinsip saling memberi dan menerima

Selasa, 03 Agustus 2010

KEKUATAN DOA DALAM PEMBELAJARAN

Seringkali kali dalam suatu pembelajaran banyak siswa yang tidak berminat terhadap suatu pelajaran tertentu, baik karena sikap gurunya ataupun materi yang disampaikan kurang menarik dan berkenan di hati para siswa.

Ketidaktertarikan siswa ini bisa ditampilkan dalam bentuk pembangkangan, ribut ataupun mungkin dengan cara yang lebih sopan, misalnya dengan bertanya kepada guru tentang “apa manfaatnya bagiku” belajar materi ini. Di tengah semakin ketatnya persaingan di dunia pendidikan dewasa ini, merupakan hal yang wajar apabila para siswa sering khawatir akan mengalami kegagalan atau ketidakberhasilan dalam meraih prestasi belajar atau bahkan takut tinggal kelas.

Sepintas, pertanyaan “apa manfaatnya bagiku” ini agak sepele dan tidak perlu pembahasan lebih lanjut. Akan tetapi bagi siswa, hal ini penting untuk diketahui karena menyangkut keaktifan dalam merespon materi pembelajaran, dan rasa aman di dalam mengahadapi masa depan mereka. Sebagaima dikatakan Arden N. Fardesen bahwa hal yang mendorong seorang siswa untuk belajar adalah:

1. Adanya sifat ingin tahu dan menyelidiki dunia yang amat luas.
2. Adanya sifat yang kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk selalu maju.
3. Adanya keinginan untuk mendapatkan simpati dari orang tua, guru, dan teman.
4. Adanya uasaha untuk memperbaiki kegagalaan yang lalu dengan usaha yang baru, baik dengan koprasi maupun dengan kompetisi.
5. Adanya usaha untuk mendapatkan rasa aman bila menguasai pelajaran.
6. Adanya ganjaran atau hukuman sebagai konsekwensi dari belajar. (Suryabrata, 1998: 253)

Guru harus memberikan rasa aman dan keselamatan kepada setiap peserta didik di dalam menjalani masa-masa belajarnya. Hal ini senada dengan pendapat Moh. Surya (1997) tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru harus berperan sebagai :
1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh para peserta didik; dan
5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.

Seringkali, kita sebagai guru mengarahkan permasalahan ini kepada siswa sebagai penyebabnya, baik karena siswa yang malas, tidak punya buku paket atau alasan lain. Seorang guru harus senantiasa mau beintrospeksi pada diri sendiri. Betapa banyak guru sering menempatkan dirinya sebagai “dewa kebenaran” yang seolah-olah serba tahu semua keinginan muridnya. Padahal sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.

Guru seringkali terjebak dalam pemecahan masalah “apa manfaatnya bagiku” dengan menggunakan metode-metode yang belum tentu sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Dari beberapa metode dan pendekatan yang digunakan, ada satu hal yang kiranya bisa dijadikan ‘alternative’ untuk memecahkan masalah tersebut terlepas dari cara yang telah dilakukan oleh guru seperti memperjelas tujuan yang ingin dicapai, membangkitkan minat siswa, menciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar, memberi pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa, memberikan penilaian, memberi komentar terhadap hasil pekerjaan siswa, dan menciptakan persaingan dan kerja sama yang sehat. Alternatif ini sangat murah dan mudah dilakukan, tanpa perlu mempelajari teori yang rumit yaitu berdoa.

Lalu apa hubungannya antara doa dengan kebermaknaan dalam pembelajaran? Cobalah ingat-ingat kembali oleh kita, berapa kali kita mendoakan siswa-siswa kita dalam belajar atau minimal mendoakan mereka diawal atau diakhir pembelajaran? Walaupun semua guru berbuat demikian, betapa jarang kita mendoakan mereka diawal atau diakhir pembelajaran.

Mungkin kita hanya menutup dan membuka pembelajaran dengan ucapan “selamat pagi anak-anak”, “selamat siang”, “selamat sore” serta ucapan-ucapan lainnya, atau bisa juga langsung ngeloyor meninggalkan anak-anak tanpa sepatah kata pun. Ucapan-ucapan ini bukannya tidak bagus, akan tetapi masih terlalu umum.

Guru adalah orang tua para siswa. Karenanya, Rosulullah melarang para orangtua (guru) mendoakan keburukan bagi anak-didiknya. Mendoakan keburukan kepada anak merupakan hal yang berbahaya. Dapat mengakibatkan kehancuran anak dan masa depannya.

Cobalah tambahkan doa dalam memulai dan mengakhiri pembelajaran kita dengan doa seperti ini “semoga pembelajaran hari ini bisa bermanfaat buat masa depan kalian”, “mudah-mudahan Allah SWT memberikan keberkahan terhadap ilmu yang baru saja kalian pelajari” atau mungkin dengan doa-doa lain yang lebih khusus. Ternyata hal ini sejalan dengan firman Allah “Berdoalah kamu kepadaKu niscaya Aku perkenankan doa permohonan kamu” (QS: Al-Mukmin:60).

Jadi, kalau selama ini anak-anak kita membangkang, ribut dan tidak menyenangi materi yang kita sampaikan, atau ilmu yang disampaikan oleh kita dirasakan tidak bermanfaat oleh anak didik kita, boleh jadi karena kita kurang mendoakan mereka atas ilmu yang telah dipelajarinya. Dengan dilantunkannya doa oleh guru buat murid, maka akan terjalin pola pembelajaran dalam suasana takaful yaitu perasaan senasib dan sepenanggungan; semangat saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran di dalam mencapai tujuan belajar. Dengan melafadzkan do'a pada awal dan akhir pembelajaran akan tercipta check-and-balance dan menjadikan do'a sebagai parameter kesuksesan pembelajaran kita.

Rosulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian mendoakan keburukan kepada diri kalian, janganlah kalian mendoakan keburukan kepada anak-anak kalian, janganlah kalian mendoakan keburukan kepada pelayan-pelayan kalian, dan janganlah mendoakan keburukan kepada harta kalian. Janganlah kalian mendoakan keburukan sebab jika waktu doa kalian bertepatan dengan saat-saat dikabulkannya doa, maka Allah akan mengabulkan doa kalian (yang buruk itu).” (HR. Abu Dawud). Semoga kita termasuk guru-guru yang senantiasa memanfaatkan akal dan mendoakan para siswanya untuk kemajuan pembelajaran. Amiin

MEMBANGUN KARAKTER SISWA DENGAN "SEPIRING NASI"

“Guru kreatif terkadang mengajar dalam bingkai eksplorasi dan ketidakjelasan. Ia lebih mencari esensialitas daripada rutinitas atas apa yang dipelajari bersama siswa. Ia akan tersenyum manakala siswa bertanya, ”Pak saya menemukan hal berbeda, tidak seperti yang bapak katakan atau teman saya temukan, mengapa?”

Awalnya ada sedikit keraguan untuk menuliskan pengalaman ini, karena banyak teman yang ‘agak sedikit’ mengerutkan dahi dengan ‘metode yang agak sedikit nyleneh’ yang saya pakai ini. Tapi biarlah itu berlalu, mungkin mereka belum tahu metode ‘sepiring nasi’ yang pernah saya gunakan.

Ide awal menggunakan metode ini, didasari oleh sebuah kebingungan mengunakan metode yang tepat untuk menjelaskan materi PKn tentang ‘Manusia sebagai mahluk sosial’. Dalam hal ini saya dituntut untuk bisa menterjemahkan hal-hal yang abstrak menjadi nyata buat siswa, sehingga bisa memudahkan siswa untuk memahami materi yang rumit dengan cara yang sederhana.

Berbicara tentang sepiring nasi, kita mungkin selalu mengkaitkannya dengan masalah makan, perut lapar, nikmat dan sebagainya. Tetapi tahukah kita bahwa sepiring nasi menyimpan banyak rahasia yang bisa digunakan dalam pembelajaran? Lalu apa kaitan antara sepiring nasi dengan pembelajaran? Secara sepintas mungkin tidak ada. Tetapi apabila kita mau sedikit kreatif dengan sepiring nasi, maka kita bisa menjadikannya sebagai sebuah metoda pembelajaran.

Sepiring nasi yang biasa kita makan, sebenarnya memiliki makna yang sangat dalam bagi tumbuhnya kepekaan, kepedulian dan penghargaan atas hasil jerih payah orang lain. Mungkin selama ini, kita hanya memandang sesaat sepiring nasi tanpa menganalisisnya lebih dalam. Bahkan kita tidak punya waktu sama sekali untuk memperhatikan sepiring nasi ini disaat perut sudah sangat lapar.

Cobalah amati dengan seksama dan luangkan waktu sejenak, “Apa saja” yang ada dalam sepiring nasi? nasi, ikan asin, ikan goreng, ayam goreng , tahu, lalap, sambal, tempe, ketimun, garam, vetsin, piring, sendok atau mungkin ada hal yang lainnya?

Dari analisis sederhana ini, cobalah uraikan kembali ‘siapa saja’ yang berperan dalam menyediakan barang-barang tersebut. Sebagai contoh, petani merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam menyediakan beras, Ibu yang memasak nasi dan menggoreng, tahu dibuat oleh pengrajin tahu, garam disediakan oleh petani garam, dan tentunya masih banyak pihak-pihak lain yang terlibat. Pernahkan kita berpikir sejauh itu? Mungkin selama ini kita hanya siap untuk menerima semua itu dalam keadaan sudah jadi…nasi rames!

Sekarang, apa kaitannya antara sepiring nasi dengan pembelajaran? Kini saatnya guru untuk menjelaskan tentang keberadaan manusia sebagai mahluk social. Sebagai mahluk sosial, manusia memiliki keterbatasan dan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.

Ajaklah siswa untuk membayangkan suatu keadaan, dimana ketika dia akan ‘makan’ harus mempersiapkan segala sesuatunya seorang diri mulai dari menanam padi selama 6 bulan, mengeringkan air laut untuk membuat garam, menanam kedelai untuk membuat tahu dan tempe, menangkap ikan di laut untuk membuat ikan asin. Keadaan ‘imaginer’ seperti ini haruslah diterapkan, agar siswa memiliki kepekaan terhadap hasil kerja dan jerih payah orang lain.

Untuk membangun rasa kepekaan dan kepedulian, ajaklah siswa untuk membuat pengandaian-pengadaian seperti ini “Seandainya tidak ada petani, kita tidak bisa makan nasi”, “seandainya tidak ada petani garam, tentunya makanan kita tidak ada rasanya”. Dari pengandaian-pengandaian ini, guru bisa mengajak siswa untuk menyimpulkan sendiri tentang ‘pentingnya ada orang lain di sekitar kita’, tanpa adanya mereka maka kebutuhan-kebutuhan kita tidak akan bisa terpenuhi.

Sepiring nasi! Kau telah memberi sebuah inspirasi. Lalu, apakah kita sebagai guru masih bingung dalam mencari metode untuk mengajarkan suatu materi? Ijinkan saya mengutip sebuah anekdot

“suatu saat dua orang yang berasal dari sekolah yang sama bertemu. Walaupun berbeda angkatan tetapi mereka cepat akrab dan pada saat mereka membicarakan salah seorang gurunya, mereka kemudian tertawa bersama-sama karena setelah obrolan yang panjang terungkap bahwa sang guru tersebut masih melakukan praktek pengajaran yang persis sama, bahkan ketika waktu kelulusan mereka terpaut lebih dari 7 tahun. Ini membuktikan bahwa guru yang bersangkutan tidak mau berubah dan mensejajarkan diri dengan kemajuan jaman. Sudah bukan jamannya lagi kita mengajar berdasarkan diktat kuliah serta keterangan dari dosen-dosen yang mengajar kita saat di universitas dahulu. Jaman berubah demikian cepat dan informasi bertambah terus menerus membuat sebuah ilmu menjadi cepat usang dan ketinggalan.