Jumat, 03 September 2010

Orang Hebat

Orang hebat adalah org yg mau jujur ttg kekurangannya dan mau berkorban untuk org yg dicintainya,
serta tidak akan pernah sombong tentang kelebihannya
Kita menilai diri dari apa yang kita pikir bisa kita lakukan, padahal orang lain menilai kita dari apa yang sudah kita lakukan. Untuk itu apabila anda berpikir bisa, segeralah lakukan
Bukan pertumbuhan yang lambat yang harus anda takuti. Akan tetapi anda harus lebih takut untuk tidak tumbuh sama sekali. Maka tumbuhkanlah diri anda dengan kecepatan apapun itu.
Jika anda sedang benar, jangan terlalu berani dan bila anda sedang takut, jangan terlalu takut. Karena keseimbangan sikap adalah penentu ketepatan perjalanan kesuksesan anda
Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita adalah untuk mencoba, karena didalam mencoba itulah kita menemukan dan belajar membangun kesempatan untuk berhasil

Kamis, 05 Agustus 2010

KODE ETIK SMP N 2 TLOGOWUNGU

BAB I
PENDAHULUAN

A. PENGERTIAN UMUM
Kode Etik [ Standar Prilaku ] Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu adalah pedoman tertulis yang merupakan standar prilaku bagi Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu dalam berinteraksi dengan civitas akademika dalam lingkup kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler dan aktivitas lainnya serta interaksi dengan masyarakat pada umumnya. Kode etik siswa di SMP N 2 Tlogowungu dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi siswa dalam bersikap, berucap, bertindak dan melaksanakan kegiatan sehari hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.

B. LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya penetapan SMP Negeri 2 Tlogowungu sebagai Sekolah Standart Nasional sejak tahun 2008 memberikan ruang gerak yang lebih luas pada SMP Negeri 2 Tlogowungu untuk mengikuti perkembangan pendidikan dalam ragka meningkatkan daya saing bangsa, khususnya dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berdaya saing nasional dan global tanpa meninggalkan keluhuran akhlak dan budi pekerti.
Kemandirian SMP Negeri 2 Tlogowungu ditujukan untuk mewujudkan visi SMP Negeri 2 Tlogowungu “ UNGGUL DALAM PRESTASI, TELADAN DALAM IMAN & TAQWA DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN“. Dengan mengemban misi mempersiapkan siswa menjadi bagian dari masyarakat dengan kemampuan akademik dan atau professional untuk mengimplementasikan, mengembangkan, memperkaya, memasyarakatkan ilmu pengetahuan alam, tekologi dan seni, mengembagkan penggunaannya untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat dan memperkaya kultur nasional serta untuk memperluas partisipasi dalam belajar, menginspirasi keinginan untuk belajar secara nasional dan memodernisasi pelaksanaan belajar.
Dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuannya, SMP Negeri 2 Tlogowungutelah mengupayakan pembenahan dalam bentuk serangkaian kebijakan yang pada dasarnya adalah upaya konkrit untuk menuju transformasi pengelolaan SMP Negeri 2 Tlogowungu yang lebih mandiri, transparan, akuntabel, responsible, dapat dipertanggungjawabkan, wajar dan taat terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rangkaian tindakan transformasi di tubuh SMP Negeri 2 Tlogowungu layak dicapai apabila terdapat komitmen penuh dari seluruh individu ataupun institusi yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan di Sekolah. Salah satu komponen penting yang berpengaruh terhadap pencapaian visi, misi dan tujuan SMP Negeri 2 Tlogowungu adalah siswa. Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu adalah duta SMP Negeri 2 Tlogowungu di tengah masyarakat yang merefleksikan proses pendidikan di lingkungan Sekolah. Oleh karena itu, sudah merupakan tekad bagi SMP Negeri 2 Tlogowungu untuk tidak saja mempersiapkan siswa sebagai bagian dari masyarakat intelektual yang memiliki penguasaan ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki kompetensi dalam arti yang lebih luas, termasuk di dalamnya prilaku dan akhlak yang tinggi.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas dengan berpedoman pada:
a. UU RI No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
b. UU RI No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan
c. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
d. PP No. 25 Tahun 2000 tentang Otonomi Daerah
e. PP No. 19 Tahun 2005 bagian ketiga pasal 10 dan 11 tentang Beban Belajar dalam bentuk Sistem Paket dan Sistem SKS
f. Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
g. Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
h. Permendiknas No. 6 tahun 2007, sebagai penyempurnaan Permendiknas No. 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006

perlu dibentuk suatu pedoman prilaku bagi siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu sebagai standar etika dalam aktifitas sehari-hari dalam mengemban status sebagai siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu. Setiap siswa wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum kode etik sekolah secara konsekuen dan penuh kesadaran.


C. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud penyusunan Kode Etik [Standar Prilaku] Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu adalah untuk memberikan pedoman bagi seluruh siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu untuk berprilaku yang baik dalam melaksanakan aktifitas di lingkungan SMP Negeri 2 Tlogowungu dan di tengah masyarakat pada umumnya.
Tujuan yang ingin dicapai melalui peyusunan dan pelaksanaan Kode Etik [Standar
Prilaku] Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu adalah :
1. sebagai komitmen bersama siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan SMP Negeri 2 Tlogowungu
2. terbentuknya siswa yang bertaqwa, berilmu dan berbudi luhur
3. menciptakan proses pendidikan yang tertib, teratur dalam iklim akademik yang kondusif
4. membentuk siswa yang berdisiplin, beretika, dan patuh pada norma hukum dan
5. norma-norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat ;

BAB II
DEFINISI

Dalam Kode Etik [Standar Prilaku] Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu yang dimaksud dengan :
1. Kode Etik [Standar Prilaku] Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu adalah pedoman tertulis sebagai norma dan azas yang diterima sebagai landasan ukuran tingkah laku bagi Siswa SMP Negeri 2 Tlogowungudalam berinteraksi dengan civitas akademika dalam lingkup kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler dan aktivitas lainnya serta interaksi dengan masyarakat pada umumnya.
2. Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat dipakai sebagai panduan, tatanan
3. dan pengendalian yang sesuai dan berterima.
4. Sekolah adalah SMP Negeri 2 Tlogowungu sebagai Badan Hukum Milik Negara yang
5. menyelenggarakan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
6. Fakultas adalah unsur pelaksana akademik yang mengoordinasikan dan/atau melaksanakan pendidikan akademik dan/ atau professional, dan/atau vokasi dalam satu atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian tertentu.
7. Guru adalah tenaga pendidik pada Sekolah yang khusus diangkat dengan tugas utama
8. mengajar.
9. Siswa adalah peserta didik yang terdaftar secara sah pada salah satu program akademik, profesi dan vokasi Sekolah, termasuk di dalamnya siswa tugas belajar, siswa cangkokan, siswa pendengar dan siswa asing.
10. Ujian adalah bentuk penilaian hasil belajar yang dapat diselenggarakan melalui ujian
11. tengah semester, ujian akhir semester, ujian akhir program studi, dan ujian skripsi.
12. Sivitas Akademika adalah satuan yang terdiri dari guru dan siswa di Sekolah.
13. Pembelajaran adalah proses yang terjadi dalam perencanaan dan penyajian materi belajar mengajar di sekolah serta evaluasi atas proses-proses itu berserta produk dan unsur yang terlibat.
14. Kegiatan Ekstrakurikuler adalah seperangkat kegiatan aktivitas di luar kurikulum guna meningkatkan kemampuan siswa di bidang akademik dan profesionalitas yang dilandasi dengan akhlak yang mulia.
15. Etika Siswa adalah nilai-nilai, azas-azas akhlak yang harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari oleh siswa SMP Negeri 2 Tlogowunguberdasarkan norma- norma yang hidup dalam masyarakat.


BAB III
ETIKA SISWA

A. STANDAR ETIKA SISWA
Standar etika Siswa adalah standar prilaku yang baik yang mencerminkan ketinggian
akhlak dan ketaatan terhadap norma-norma etik yang hidup dalam masyarakat meliputi :
(1). Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan yang dianut
(2). Menghargai ilmu pegetahuan, teknologi, sastra dan seni
(3). Menjunjung tinggi kebudayaan nasional
(4). Menjaga kewibawaan dan nama baik Sekolah
(5). Secara aktif ikut memelihara sarana dan prasarana Sekolah serta menjag kebersihan, ketertiban dan keamanan sekolah
(6). Mejaga integritas pribadi sebagai warga Sekolah
(7). Mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di Sekolah
(8). Berpenampilan sopan dan rapi
(9). Berprilaku ramah, dan menjaga sopan santun terhadap orang lain
(10). Menghormati orang lain tanpa membedakan suku, agama, ras dan status social
(11). Taat kepada norma hukum dan norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat
(12). Menghargai pendapat orang lain
(13). Bertanggungjawab dalam perbuatannya
(14). Menghindari perbuatan yang tidak bermanfaat dan/atau bertentangan denga norma hukum atau norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat.
(15). Berupaya dengan sungguh-sungguh menambah ilmu pengetahuan


B. ETIKA DALAM PROSES PEMBELAJARAN
Sebagai seorang pelajar yang memiliki tugas pokok belajar, siswa berkewajiban mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar ( untuk selanjutnya disingkat KBM ) dengan bersungguh sungguh, tertib dan tenang.
Ketentuan KBM di SMP N 2 Tlogowungu diatur sebagai berikut :
a) Jam belajar dimulai pada pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 12.20 WIB.
b) Siswa yang terlambat sampai di sekolah wajib melapor ke guru piket.
c) Pintu gerbang sekolah dibuka setelah semua siswa selesai mengikuti kegiatan
pembelajaran disekolah.
d) Siswa wajib mengikuti upacara bendera setiap hari Senin sesuai jadwal yang telah ditentukan.
e) Siswa tidak diperkenankan berada di luar kelas saat KBM berlangsung kecuali ada izin dari guru kelas.
f) Siswa tidak diperkenankan berada di luar kelas apabila guru yang mengajar berhalangan hadir.
g) Siswa hanya diperkenankan menerima tamu di ruang tunggu sekolah dengan izin guru piket.
h) Siswa tidak diperkenankan melakukan aktivitas yang tidak berkaitan dengan pelajaran.
i) Waktu KBM dan tempat pelaksanaan KBM di luar sekolah diatur oleh sekolah sesuai dengan kesepakatan dengan instansi terkait.
j). Pada waktu jam pelajaran berlangsung tidak diperkenankan keluar masuk kelas, kecuali ada izin guru yang bersangkutan atau panggilan dari Kepala Sekolah, BK, Guru Piket, atau Wali Kelas.
k). Siswa tetap tinggal di kelas bila ada guru yang berhalangan mengajar dan Ketua Kelas segera menghubungi guru piket.
l). Siswa pada jam istirahat tidak diperkenankan untuk bermain sepak bola dan harus mempergunakan waktu istirahat dengan sebaik-baiknya untuk makan, minum, dan beristirahat.
m). Siswa yang berhalangan mengikuti pelajaran, apapun alasannya, wajib mengirim surat dari orang tua/wali murid. Yang sakit lebih dari tiga (3) hari harus menyerahkan surat dokter yang disampaikan kepada wali kelas.
n). Siswa yang meninggalkan sekolah selama pelajaran, untuk suatu keperluan harus membawa surat izin dari sekolah melalui guru piket dan diserahkan kembali kepada guru piket setelah ditandatangani oleh orang tua/wali siswa.
o). Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera yang dimulai tepat pada pukul 07.00 setiap hari Senin .
p). Setiap siswa bertanggung jawab terhadap ketertiban dalam pelaksanaan KBM atau kegiatan sekolah.

1. Etika dalam Proses Perbelajaran
B.1.1. Etika Siswa di ruang belajar dan/atau laboratorium yaitu :
(1). Hadir tepat waktu, atau sebelum guru memasuki ruangan perbelajaran/ laboratorium
(2). Berpakaian rapi, bersih dan sopan dalam arti tidak menyimpang dari azas-azas kepatutan
(3). Menghormati siswa lain dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu perbelajaran, seperti perbuatan menggunakan hand phone atau alat elekronik lainnya pada saat perbelajaran, mengganggu ketenangan siswa lain.
(4). Tidak merokok di ruangan belajar, laboratorium atau ruang lain yang tidak pantas untuk melakukan tindakan tersebut.
(5). Santun dalam mengeluarkan pendapat atau membantah pendapat
(6). Tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas atau menyakiti perasaan orang lain
(7). Jujur, tidak menandatangani absensi kehadiran siswa lain yang diketahuinya tidak hadir dalam perbelajaran.
(8). Menjaga inventaris ruang belajar/ laboratorium
(9). Tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan bahaya selama di laboratorium tanpa bimbingan guru atau petugas laboratorium
(10). Tidak mengotori ruangan dan inventaris Sekolah seperti membuang sampah sembarangan, mencoret meja, kursi dan dinding ruangan.


B.1.2. Etika Siswa dalam pengerjaan tugas/ laporan yaitu :
(1). Menyerahkan tugas/ laporan tepat waktu
(2). Jujur dalam arti tidak melakukan plagiat atau mempergunakan tugas/ laporan siswa lain
(3). Berupaya mempengaruhi guru agar yang bersangkutan tidak menyerahkan tugas/laporan dengan janji imbalan baik dalam bentuk dan nama apapun.
(4). Mematuhi etika ilmiah dalam penulisan skripsi/ tesis/ disertasi seperti tetapi tidak terbatas pada mematuhi ketentuan dan tata cara penulisan, mengikuti bimbingan, tidak menciplak karya orang lain (plagiat)
(5). Tidak menjanjikan atau memberikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada guru atau pihak lainnya dengan tujuan untuk mempengaruhi proses bimbingan tugas/ laporan.


B.1.3. Etika Siswa dalam mengikuti ujian yaitu :
(1). Mematuhi tata tertib ujian yang ditetapkan Sekolah.
(2). Jujur dan beritikad baik, tidak melihat buku atau sumber lain yang tidak dibenarkan kecuali untuk ujian yang secara tegas membenarkan hal demikian
(3). Tidak menggangu siswa lain yang sedang mengikuti ujian
(4). Tidak mencoret inventaris Sekolah seperti meja, kursi, dinding dengan itikad yang tidak baik untuk keperluan memudahkan menjawab soal ujian
(5). Tidak menjanjikan atau memberikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada guru atau pihak lainnya dengan tujuan untuk mempengaruhi proses dan hasil ujian
(6). Percaya pada kemampuan sendiri, dalam arti tidak menggunakan pengaruh orang lain untuk tujuan mempengaruhi proses dan hasil ujian

2. Etika dalam Hubungan antara Siswa dengan Guru
Etika Siswa dalam hubungan atara siswa dengan guru yaitu :
(1). Menghormati semua guru tanpa membedakan suku, agama, ras, dan tidak didasari atas perasaan suka atau tidak suka.
(2). Bersikap sopan santun terhadap semua guru dalam interaksi baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Sekolah
(3). Menjaga nama baik guru dan keluarganya
(4). Tidak menyebarluaskan informasi yang tidak baik dan belum tentu benar mengenai seorang guru kepada guru atau pihak lainnya, kecuali terhadap pelanggaran hukum dan etik yang diwajibkan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan di lingkungan Sekolah.
(5). Santun dalam mengemukakan pendapat atau mengungkapkan ketidak sepahaman pendapat tentang keilmuan yang disertai dengan argumentasi yang rasional
(6). Jujur terhadap guru dalam segala aspek
(7). Tidak menjanjikan atau memberikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada guru atau pihak lainnya dengan tujuan untuk mempengaruhi penilaian guru.
(8). Percaya pada kemampuan sendiri, dalam arti tidak menggunakan pengaruh orang lain untuk tujuan mempengaruhi penilaian guru
(9). Tidak mengeluarkan ancaman baik secara langsung maupun dengan menggunakan orang lain terhadap guru.
(10). Bekerjasama dengan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran, termasuk menyiapkan diri sebelum berinteraksi dengan guru di ruang perbelajaran.
(11). Memelihara sopan santun pada saat mengajukan keberatan atas sikap guru terhadap pimpinannya disertai dengan bukti yang cukup.
(12). Menghindari sikap membenci guru atau sikap tidak terpuji lainnya disebabkan nilai yang diberikan oleh guru.
(13). Mematuhi perintah dan petunjuk guru sepanjang perintah dan petunjuk tersebut tidak bertentangan dengan norma hukum dan norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat.
(14). Berani mempertanggungjawabkan semua tindakannya terkait interaksi dengan guru

3. Etika dalam Hubungan antara Sesama Siswa
Etika Siswa dalam hubungan atara sesama siswa yaitu :
(1). Menghormati semua siswa tanpa membedakan suku, agama, ras, status sosial dan tidak didasari atas perasaan suka atau tidak suka.
(2). Bersikap ramah dan sopan santun terhadap semua siswa dalam interaksi baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Sekolah
(3). Bekerjasama dengan siswa lain dalam menuntut ilmu pengetahuan
(4). Memiliki solidaritas yang kuat dan saling membantu untuk tujuan yang baik da tidak bertentangan dengan norma hukum atau norma lainnya yang hidup di dalam masyarakat.
(5). Berlaku adil terhadap sesama rekan siswa
(6). Menghindari perkataan yang dapat menyakiti perasaan siswa lain.
(7). Tidak melakukan ancaman atau tindakan kekerasan terhadap sesama siswa baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Sekolah.
(8). Saling menasehati untuk tujuan kebaikan
(9). Suka membantu siswa lain yang kurang mampu dalam pelajaran maupun kurang mampu secara ekonomi.
(10). Bersama-sama menjaga nama baik Sekolah dan tidak melakukan tindakan tidak terpuji yang merusak citra baik Sekolah.
(11). Menghormati perbedaan pendapat atau pandangan dengan siswa lain.
(12). Tidak menggangu ketenangan siswa lain yang sedang mengikuti proses pembelajaran.
(13). Tidak mengajak atau mempengaruhi siswa lain untuk melakukan tindakan tidak terpuji yang bertentangan dengan norma hukum dan norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat.


4. Etika dalam Hubungan antara Siswa dan Tenaga Administrasi
Etika Siswa dalam hubungan atara siswa dengan tenaga administrasi yaitu :
(1). Menghormati semua tenaga administrasi tanpa membedakan suku, agama, ras, status sosial dan tidak didasari atas perasaan suka atau tidak suka.
(2). Bersikap ramah dan sopan santun terhadap semua tenaga administrasi dalam interaksi baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Sekolah
(3). Tidak menjanjikan atau memberikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada tenaga administrasi untuk mendapatkan perlakuan istimewa atau untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan peraturan di lingkungan Sekolah
(4). Tidak mengeluarkan ancaman baik secara langsung maupun dengan menggunakan orang lain terhadap tenaga administrasi.
(5). Tidak mengajak atau mempengaruhi tenaga admiistrasi untuk melakukan tindakan tidak terpuji yang bertentangan dengan norma hukum dan norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat.

5. Etika dalam Hubungan antara Siswa dan Masyarakat
Etika Siswa dalam hubungan atara siswa dengan masyarakat yaitu :
(1). Melakukan perbuatan yang meninggikan citra baik Sekolah di tengah masyarakat.
(2). Suka menolong masyarakat sesuai ilmu pengetahuan yang dimiliki.
(3). Menghindari perbuatan yang melanggar norma-norma yang hidup di tengah masyarakat, baik norma hukum, norma agama, norma kesopanan, dan norma kepatutan
(4). Mengajak masyarakat berbuat yang baik dan tidak mengajak pada perbuatan tidak terpuji.
(5). Memberikan contoh prilaku yang baik di tengah masyarakat.



C. ETIKA DALAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1. Etika dalam Kegiatan Keolahragaan
Etika Siswa dalam bidang keolahragaan yaitu :
(1). Menjunjung tinggi kejujuran dan sportifitas dalam setiap kegiatan keolahragaan
(2). Menjaga sopan santun dalam tutur kata dan perbuatan dalam setiap kegiatan keolahragaan
(3). Mengindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bersifat anarkhis, merusak dan mengganggu ketertiban
(4). Bekerjasama dalam memperoleh prestasi dengan cara-cara yang terpuji
(5). Menjaga nama baik dan citra Sekolah serta menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat merusak nama baik dan citra baik Sekolah
(6). Tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam kegiatan keolahragaan seperti mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan tindakan melawan hukum lainnya.
(7). Tidak menjanjikan atau memberikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada pihak-pihak pengambil keputusan dalam setiap kegiatan keolahragaan.
(8). Menghindari dari perbuatan yang bertujuan dengan sengaja merugikan atau mencelakai orang lain.
(9). Mematuhi aturan-aturan yang diwajibkan dalam bidang keolahragaan.


2. Etika dalam Kegiatan Seni
Etika Siswa dalam bidang seni yaitu :
(1). Menghargai ilmu pegetahuan, teknologi, sastra dan seni
(2). Menjunjung tinggi kebudayaan nasional
(3). Menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam setiap kegiatan seni
(4). Tidak melakukan plagiat (menciplak secara melawan hukum) hasil karya seni orang lain
(5). Mengindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bersifat anarkhis, merusak dan
mengganggu ketertiban
(6). Bekerjasama dalam menghasilkan prestasi dan karya seni yang baik dengan cara-cara yang terpuji
(7). Menjaga nama baik dan citra Sekolah serta menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat merusak nama baik dan citra baik Sekolah
(8). Tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma lain yang hidup di tengah masyarakat.
(9). Tidak menjanjikan atau memberikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada pihak-pihak pengambil keputusan dalam setiap kegiatan kesenian.
(10). Bertanggugjawab terhadap karya seni yang dihasilkan
(11). Menghormati hasil karya orang lain
(12). Tidak melakukan tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabat orang lain.


3. Etika dalam Kegiatan Keagamaan
Etika Siswa dalam bidang keagamaan yaitu :
(1). Menghormati agama dan kepercayaan orang lain
(2). Menghindari perbuatan yang dapat menghina agama dan kepercayaan orang lain.
(3). Mengindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bersifat anarkhis, merusak dan mengganggu ketertiban
(4). Berupaya semaksimal mungkin untuk taat dan patuh terhadap nilai-nilai ajaran agama yang dianut.
(5). Menjaga nama baik dan citra Sekolah serta menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat merusak nama baik dan citra baik Sekolah dalam kegiatan-kegiatan keagamaan
(6). Tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma lain yang hidup di tengah masyarakat, terutama yang terkait dengan masalah keagamaan.
(7). Tidak melakukan tindakan yang memaksakan agama yang dianut kepada orang lain.
(8). Tidak mengganggu atau menghalang-halangi kesempatan beribadah bagi orang lain sesuai ajaran agama yang dianut.
(9). Berlaku adil terhadap semua orang tanpa membeda-bedakan agama yang dianut.
(10). Mematuhi aturan-aturan Sekolah dalam kegiatan keagamaan.


4. Etika dalam Kegiatan Minat dan Penalaran
Etika Siswa dalam kegiatan minat dan penalaran yaitu
(1). Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, sastra dan seni
(2). Menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran
(3). Menjunjung tinggi kebudayaan nasional
(4). Menjaga sopan santun dalam tutur kata dan perbuatan dalam setiap kegiatan
(5). Bekerjasama dalam memperoleh prestasi dengan cara-cara yang terpuji
(6). Menjaga nama baik dan citra Sekolah serta menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat merusak nama baik dan citra baik Sekolah
(7). Mengindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bersifat anarkhis, merusak dan mengganggu ketertiban
(8). Menghargai pendapat dan pemikiran orang lain
(9). Suka menyebarkan ilmu pengetahuan dan kebenaran
(10). Tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma- norma lain yang hidup di tengah masyarakat.

5. Etika dalam Kegiatan Pengembangan Keorganisasian
Etika Siswa dalam bidang Pengembangan Keorganisasian, yaitu :
(1). Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, sastra dan seni
(2). Menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran
(3). Menjunjung tinggi kebudayaan nasional
(4). Menjaga sopan santun dalam tutur kata dan perbuatan dalam setiap kegiatan
(5). Mengutamakan kearifan dan kebijaksanaan dalam bertindak
(6). Mengharga perbedaan pendapat dan menyikapinya dengan arif dan bijaksana
(7). Bertanggungjawab terhadap semua keputusan dan tindakan
(8). Peka terhadap masalah-masalah kemasyarakatan dan suka memberikan kontribusi dengan cara-cara yang baik
(9). Menjaga nama baik dan citra Sekolah serta menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat merusak nama baik dan citra baik Sekolah
(10). Mengindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bersifat anarkhis, merusak dan mengganggu ketertiban
(11). Taat terhadap hukum, peraturan di lingkungan Sekolah dan norma-norma lainnya hidup di tengah masyarakat.


D. ETIKA DALAM MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI LUAR PROSES PEMBELAJARAN
Sekolah sangat menghargai kebebasan mengeluarkan pendapat di luar proses
pembelajaran sepanjang dilakukan dengan memperhatikan norma-norma etika, yaitu :
(1). Tertib, dalam arti tidak dilakukan dengan tindakan-tindakan anarkis.
(2). Menjaga kesantunan dengan tidak mengucapkan kata-kata yang merendahkan martabat seseorang.
(3). Tidak merusak barang-barang kepentingan pembelajaran atau kepentingan umum lainnya yang terdapat di lingkungan Sekolah maupun di luar lingkungan Sekolah.
(4). Mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama untuk penyampaian pendapat di luar lingkungan Sekolah
(5). Mempersiapkan argumentasi yang rasional yang mencerminkan citra diri seorang individu yang berpendidikan.
(6). Didasarkan pada tujuan dan untuk kepentingan kebenaran.
(7). Menjaga nama baik dan citra Sekolah.
(8). Menghindari kepentingan lain diluar kepentingan kebenaran.
(9). Tidak melakukan paksaan atau ancaman kepada pihak lain selama melakukan penyampaian pendapat.
(10). Tidak menimbulkan gangguan secara signifikan terhadap proses pembelajaran.
(11). Berani bertanggungjawab terhadap kebenaran fakta dan pendapat yang disampaikan.

E. ETIKA DALAM BERSERAGAM SEKOLAH
Setiap siswa diwajibkan memakai pakaian seragam lengkap dengan atribut, ikat pinggang, kaos kaki beratribut SMP N 2 Tlogowungu, dan sepatu warna hitam.

BAB IV
PENEGAKAN KODE ETIK [ STANDAR PRILAKU ]

A. PEMANTAUAN PELAKSANAAN
Pelaksanaan Kode Etik [Standar Prilaku] diawasi oleh Petugas dari Sekolah

B. PELAPORAN
1. Setiap orang yang mengetahui adanya pelanggaran atas Kode Etik [ Standar Prilaku] memiliki hak untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang di sekolah Dengan disertai bukti yang cukup. Atas pertimbangan pengawas [ pihak yang berwenang di sekolah ] identitas pelapor dapat dirahasiakan, kecuali terhadap pelapor dari luar Sekolah wajib menyertakan identitas diri dan bukti-bukti yang cukup.
2. pihak yang berwenang di sekolah wajib mencatat semua laporan dan bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor serta dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang di sekolah

C. SANKSI
1. Pemberian sanksi terhadap pelanggar Kode Etik [ Standar Prilaku] dilakukan oleh pihak yang berwenang di sekolah tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
2. Pemberian sanksi dilakukan setelah ditemukan adanya bukti-bukti terhadap terjadinya pelanggaran Kode Etik [ Standar Prilaku ].
3. Pemberian sanksi dapat berupa teguran lisan, peringatan tertulis, dan rekomendasi skorsing tergantung kepada pertimbangan pihak yang berwenang di sekolah dengan memperhatikan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan.
4. Sebelum dijatuhkan sanksi, sipelanggar kode etik diperbolehkan membela dirinya pada proses pemeriksaan

BAB V
PENUTUP
Kode Etik [ Standar Prilaku ] ini diberlakukan sama sekali tidak untuk mengurangi hak- hak normatif siswa, tetapi untuk lebih mengarahkan potensi siswa kepada hal-hal yang lebih baik. Penyusunan Kode Etik [ Standar Prilaku] pada dasarnya merupakan bagian dari serangkaian tindakan transformasi di SMP Negeri 2 Tlogowungu yang dinilai relevan dengan visi, misi dan tujuan sekolah.
Sangat diharapkan Kode Etik [ Standar Prilaku] dapat menunjang terbentuk iklim akademik yang kondusif yang berbasis pada etika atau akhlak yang baik dari siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu
Seiring perjalanan waktu dan terjadinya perkembangan dalam prilaku siswa SMP Negeri 2 Tlogowungu, maka Kode Etik [ Standar Prilaku] dapat disesuaikan. Untuk itu kepada seluruh siswa diharapkan dapat memberikan masukan demi terbentuknya siswa SMP Negeri 2 Tlogowunguyang beretika dan berakhlak terpuji.


Pati, 3 Juli 2010
Kepala SMP N 2 Tlogowungu,



Dra. Sofia Bardina

Rabu, 04 Agustus 2010

PENDIDIKAN KARAKTER

Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di masyarakat luas.

 Karakter adalah nilai-nilai yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika
 Pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai insan kamil.

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil

Nilai Karakter dalam Hubunganya dengan Diri Sendiri:
• - Jujur
• - Bertanggung jawab
• - Hidup sehat
• - Disiplin
• - Kerja Keras
• - Percaya Diri
• - Berjiwa Wira usaha
• - Berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif
• - Mandiri
• - Ingin tahu
• - Cinta Ilmu

Nilai Kebangsaan:
• - Nasionalis
• - Menghargai Keberagaman

Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Lingkungan:
• - Peduli Sosial dan Lingkungan

Nilai Karakter dalam Hubunganya dengan Sesama:
• - Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
• - Patuh pada aturan-aturan sosial
• - Menghargai karya dan prestasi orang lain
• - Santun
• - Demokratis

Nilai Karakter dalam Hubunganya dengan Tuhan:
- Religius

Pada Kegiatan Ekstrakurikuler :
• Pembiasaan Akhlak Mulia;
• MOS; . OSIS
• Tatakrama dan Tata Tertib Kehidupan Sosial Sekolah;
• Kepramukaan
• Upacara Bendera
• Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
• Pendidikan Berwawasan Kebangsaan
• UKS
• PMR
• Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba


CONTOH PENANAMAN NILAI DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN:
A. PENDAHULUAN
• Guru datang tepat waktu (contoh nilai yang ditanamkan: disiplin)
• Guru mengucapkan salam dengan ramah kepada siswa ketika memasuki ruang kelas (contoh nilai yang ditanamkan: santun, peduli)
• Berdoa sebelum membuka pelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: religius)
• Mengecek kehadiran siswa (contoh nilai yang ditanamkan: disiplin, rajin)
• Mendoakan siswa yang tidak hadir karena sakit atau karena halangan lainnya (contoh nilai yang ditanamkan: religius, peduli)
• Memastikan bahwa setiap siswa datang tepat waktu (contoh nilai yang ditanamkan: disiplin)
• Menegur siswa yang terlambat dengan sopan (contoh nilai yang ditanamkan: disiplin, santun, peduli)
• Mengaitkan materi/kompetensi yang akan dipelajari dengan karakter
• Dengan merujuk pada silabus, RPP, dan bahan ajar, menyampaikan butir karakter yang hendak dikembangkan selain yang terkait dengan SK/KD

B. INTI :
1. EKSPLORASI
1. Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, berfikir logis, kreatif, kerjasama)
2. Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, kerja keras)
3. Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya (contoh nilai yang ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, peduli lingkungan)
4. Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: rasa percaya diri, mandiri)
5. Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, kerjasama, kerja keras)

2. ELABORASI
1. Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu, kreatif, logis)
2. Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis, saling menghargai, santun)
3. Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis)
4. Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif (contoh nilai yang ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, tanggung jawab)
5. Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, disiplin, kerja keras, menghargai)
6. Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, bertanggung jawab, percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
7. Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
8. Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
9. Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)

2. KONFIRMASI
1. Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: saling menghargai, percaya diri, santun, kritis, logis)
2. Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, logis, kritis)
3. Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan (contoh nilai yang ditanamkan: memahami kelebihan dan kekurangan)
4. Memfasilitasi peserta didik untuk lebih jauh/dalam/luas memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap, antara lain dengan guru:
a. berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar (contoh nilai yang ditanamkan: peduli, santun);
b. membantu menyelesaikan masalah (contoh nilai yang ditanamkan: peduli);
c. memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi (contoh nilai yang ditanamkan: kritis);
d. memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu); dan memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif (contoh nilai yang ditanamkan: peduli, percaya diri).

C. PENUTUP
1. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, kerjasama, kritis, logis);
2. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, mengetahui kelebihan dan kekurangan);
3. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: saling menghargai, percaya diri, santun, kritis, logis);
4. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan
5. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

No Jenis Kegiatan Pembinaan Kesiswaan
1. Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa antara lain :
a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
b. Memperingati hari hari besar keagamaan
c. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama
d. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama
e. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa kegamaan
f. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah
2. Pembinaan budi pekerti luhur atau ahlak mulia, antara lain
a. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah
b. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial)
c. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan
d. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama
e. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
f. Melaksanakan kegiatan 7 K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan)
3. Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaaan, dan bela negara, antara lain :
a. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /hari sabtu, serta hari – hari besar nasional
b. Menyayikan lagu–lagu nasional (Mars dan Hymne)
c. Melakasanakan kegiatan kepramukaan
d. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah
e. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dang semangat perjuangan para pahlawan
f. Melaksanakan kegiatan bela negara
g. Menjaga dan menhormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara
h. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara
4. Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olaharaga sesuai bakat dan minat, antar lain :
a. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
b. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
c. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
d. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
e. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
f. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
g. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
h. Membentuk klub sains, seni dan olahraga
i. Menyelenggarakan festival dan lomba seni
j. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
5. Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antar lain :
a. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing
b. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa
c. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional
d. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat
e. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato
f. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan
g. Melaksanakan penghijauan dan peridangan lingkungan sekolah
6. Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antar lain :
a. Meningkatkan kreativitas dan ketrampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna
b. Meningkatkan kreativitas dan ketrampilan di bidang barang dan jasa
c. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi
d. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri(Prakerim)
e. Meningkatakan kemampuan ketrampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus
7. Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antar lain :
a. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat
b. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS)
c. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS
d. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja
e. Melaksanakan hidup aktif
f. Melakukan diversifikasi pangan
g. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah
8. Pembinaan sastra dan budaya, antara lain :
a. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra
b. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya
c. Meningkatkan daya cipta sastra
d. Meningkatkan apresiasi budaya
9. Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antar lain :
a. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran
b. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi
c. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan
10. Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antar lain :
a. Melaksanakan lomba debat dan pidato
b. Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi
c. Melaksanakan kegiatan English Day
d. Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling)
e. Melaksanakan lomba Puzzles words/scrabble

Teknik Penilaian Bentuk Instrumen
Tes Tertulis • Pilihan ganda
• Benar-salah
• Menjodohkan
• Pilihan singkat
• Uraian
Tes Lisan • Daftar pertanyaan
Tes Kinerja • Tes tulis keterampilan
• Tes identifikasi
• Tes simulasi
• Tes uji petik kerja
Penugasan individual atau kelompok • Pekerjaan rumah
• Proyek
Observasi • Lembar observasi/lembar pengamatan
Penilaian portofolio • Lembar penilaian portofolio
Jurnal • Buku catatan jurnal
Penilaian diri • Lembar penilaian diri/kuesioner
Penilaian antarteman • Lembar penilaian antarteman

Substansi Nilai/Karakter yang ada pada SKL SMP
No. Rumusan SKL Nilai/Karakter
1 Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja Iman dan taqwa
2 Menunjukkan sikap percaya diri adil
3 Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas disiplin
4 Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional nasionalistik
5 Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif Bernalar, kreatif
6 Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif bernalar, kreatif
7 Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya Gigih, tanggung jawab
8 Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari bernalar
9 Mendeskripsi gejala alam dan sosial Terbuka, bernalar
10 Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab Tanggung jawab
11 Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Nasionalistik, gotong royong
12 Menghargai karya seni dan budaya nasional Peduli, nasionalistik
13 Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya Tanggung jawab, kreatif
14 Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang Bersih dan sehat
15 Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun Santun, bernalar
16 Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat Terbuka, Tanggung jawab
17 Menghargai adanya perbedaan pendapat Terbuka, adil
18 Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana Gigih, kreatif
19 Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana Gigih, kreatif
20 Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah Bervisi, bernalar


1) Menaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya
2) Menunjukkan perilaku disiplin
1) Bertutur kata secara santun
2) Berpenampilan (fisik) secara sopan
3) Berperilaku santun
1) Menunjukkan diri sebagai pendidik
2) Menunjukkan komitmen terhadap tugas sebagai pendidik
3) Menjaga kode etik profesi pendidik
1) Menaati tata tertib secara konsisten
2) Memiliki disiplin diri secara konsisten
1) Melaksanakan tugas secara mandiri
2) Mengambil keputusan secara mandiri
3) Menilai diri sendiri (melakukan refleksi diri)
1) Bekerja keras
2) Melaksanakan tugas secara bertanggung jawab
3) Mengembangkan diri secara terus menerus sebagai pendidik
1) Bertindak atas dasar kemanfaatan peserta didik
2) Bertindak atas dasar kemanfaatan sekolah
3) Bertindak atas dasar kemanfaatan masyarakat
1) Menerima kritik dan saran untuk perbaikkan
2) Menempatkan diri secara proporsional
1) Mengemukakan pendapat yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
2) Menunjukkan tindakan yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
1) Berperilaku yang dihormati oleh peserta didik
2) Berperilaku yang dihormati oleh sejawat
3) Berperilaku yang dihormati oleh masyarakat
1) Menghargai ajaran agama
2) Menerapkan ajaran agama
3) Menerapkan norma kejujuran
4) Menunjukkan keikhlasan
1) Bertutur kata sopan sehingga menjadi teladan Berperilaku terpuji sehingga menjadi teladan
2) Berperilaku bersih sehingga menjadi teladan
3) Berperilaku disiplin sehingga menjadi teladan Berperilaku jujur sehingga menjadi
4) Berperilaku peduli sehingga menjadi teladan
1) Mengkomunikasikan dan memaknai pesan (message) secara santun
2) Mengembangkan hubungan atas dasar prinsip saling menghormati
3) Mengembangkan hubungan atas dasar prinsip keterbukaan
4) Mengembangkan hubungan berasaskan asah, asih, asuh
1) Bekerja sama atas dasar prinsip saling menghormati
2) Bekerja sama atas dasar prinsip keterbukaan
3) Bekerja sama atas dasar prinsip saling memberi dan menerima

Selasa, 03 Agustus 2010

KEKUATAN DOA DALAM PEMBELAJARAN

Seringkali kali dalam suatu pembelajaran banyak siswa yang tidak berminat terhadap suatu pelajaran tertentu, baik karena sikap gurunya ataupun materi yang disampaikan kurang menarik dan berkenan di hati para siswa.

Ketidaktertarikan siswa ini bisa ditampilkan dalam bentuk pembangkangan, ribut ataupun mungkin dengan cara yang lebih sopan, misalnya dengan bertanya kepada guru tentang “apa manfaatnya bagiku” belajar materi ini. Di tengah semakin ketatnya persaingan di dunia pendidikan dewasa ini, merupakan hal yang wajar apabila para siswa sering khawatir akan mengalami kegagalan atau ketidakberhasilan dalam meraih prestasi belajar atau bahkan takut tinggal kelas.

Sepintas, pertanyaan “apa manfaatnya bagiku” ini agak sepele dan tidak perlu pembahasan lebih lanjut. Akan tetapi bagi siswa, hal ini penting untuk diketahui karena menyangkut keaktifan dalam merespon materi pembelajaran, dan rasa aman di dalam mengahadapi masa depan mereka. Sebagaima dikatakan Arden N. Fardesen bahwa hal yang mendorong seorang siswa untuk belajar adalah:

1. Adanya sifat ingin tahu dan menyelidiki dunia yang amat luas.
2. Adanya sifat yang kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk selalu maju.
3. Adanya keinginan untuk mendapatkan simpati dari orang tua, guru, dan teman.
4. Adanya uasaha untuk memperbaiki kegagalaan yang lalu dengan usaha yang baru, baik dengan koprasi maupun dengan kompetisi.
5. Adanya usaha untuk mendapatkan rasa aman bila menguasai pelajaran.
6. Adanya ganjaran atau hukuman sebagai konsekwensi dari belajar. (Suryabrata, 1998: 253)

Guru harus memberikan rasa aman dan keselamatan kepada setiap peserta didik di dalam menjalani masa-masa belajarnya. Hal ini senada dengan pendapat Moh. Surya (1997) tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru harus berperan sebagai :
1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh para peserta didik; dan
5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.

Seringkali, kita sebagai guru mengarahkan permasalahan ini kepada siswa sebagai penyebabnya, baik karena siswa yang malas, tidak punya buku paket atau alasan lain. Seorang guru harus senantiasa mau beintrospeksi pada diri sendiri. Betapa banyak guru sering menempatkan dirinya sebagai “dewa kebenaran” yang seolah-olah serba tahu semua keinginan muridnya. Padahal sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.

Guru seringkali terjebak dalam pemecahan masalah “apa manfaatnya bagiku” dengan menggunakan metode-metode yang belum tentu sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Dari beberapa metode dan pendekatan yang digunakan, ada satu hal yang kiranya bisa dijadikan ‘alternative’ untuk memecahkan masalah tersebut terlepas dari cara yang telah dilakukan oleh guru seperti memperjelas tujuan yang ingin dicapai, membangkitkan minat siswa, menciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar, memberi pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa, memberikan penilaian, memberi komentar terhadap hasil pekerjaan siswa, dan menciptakan persaingan dan kerja sama yang sehat. Alternatif ini sangat murah dan mudah dilakukan, tanpa perlu mempelajari teori yang rumit yaitu berdoa.

Lalu apa hubungannya antara doa dengan kebermaknaan dalam pembelajaran? Cobalah ingat-ingat kembali oleh kita, berapa kali kita mendoakan siswa-siswa kita dalam belajar atau minimal mendoakan mereka diawal atau diakhir pembelajaran? Walaupun semua guru berbuat demikian, betapa jarang kita mendoakan mereka diawal atau diakhir pembelajaran.

Mungkin kita hanya menutup dan membuka pembelajaran dengan ucapan “selamat pagi anak-anak”, “selamat siang”, “selamat sore” serta ucapan-ucapan lainnya, atau bisa juga langsung ngeloyor meninggalkan anak-anak tanpa sepatah kata pun. Ucapan-ucapan ini bukannya tidak bagus, akan tetapi masih terlalu umum.

Guru adalah orang tua para siswa. Karenanya, Rosulullah melarang para orangtua (guru) mendoakan keburukan bagi anak-didiknya. Mendoakan keburukan kepada anak merupakan hal yang berbahaya. Dapat mengakibatkan kehancuran anak dan masa depannya.

Cobalah tambahkan doa dalam memulai dan mengakhiri pembelajaran kita dengan doa seperti ini “semoga pembelajaran hari ini bisa bermanfaat buat masa depan kalian”, “mudah-mudahan Allah SWT memberikan keberkahan terhadap ilmu yang baru saja kalian pelajari” atau mungkin dengan doa-doa lain yang lebih khusus. Ternyata hal ini sejalan dengan firman Allah “Berdoalah kamu kepadaKu niscaya Aku perkenankan doa permohonan kamu” (QS: Al-Mukmin:60).

Jadi, kalau selama ini anak-anak kita membangkang, ribut dan tidak menyenangi materi yang kita sampaikan, atau ilmu yang disampaikan oleh kita dirasakan tidak bermanfaat oleh anak didik kita, boleh jadi karena kita kurang mendoakan mereka atas ilmu yang telah dipelajarinya. Dengan dilantunkannya doa oleh guru buat murid, maka akan terjalin pola pembelajaran dalam suasana takaful yaitu perasaan senasib dan sepenanggungan; semangat saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran di dalam mencapai tujuan belajar. Dengan melafadzkan do'a pada awal dan akhir pembelajaran akan tercipta check-and-balance dan menjadikan do'a sebagai parameter kesuksesan pembelajaran kita.

Rosulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian mendoakan keburukan kepada diri kalian, janganlah kalian mendoakan keburukan kepada anak-anak kalian, janganlah kalian mendoakan keburukan kepada pelayan-pelayan kalian, dan janganlah mendoakan keburukan kepada harta kalian. Janganlah kalian mendoakan keburukan sebab jika waktu doa kalian bertepatan dengan saat-saat dikabulkannya doa, maka Allah akan mengabulkan doa kalian (yang buruk itu).” (HR. Abu Dawud). Semoga kita termasuk guru-guru yang senantiasa memanfaatkan akal dan mendoakan para siswanya untuk kemajuan pembelajaran. Amiin

MEMBANGUN KARAKTER SISWA DENGAN "SEPIRING NASI"

“Guru kreatif terkadang mengajar dalam bingkai eksplorasi dan ketidakjelasan. Ia lebih mencari esensialitas daripada rutinitas atas apa yang dipelajari bersama siswa. Ia akan tersenyum manakala siswa bertanya, ”Pak saya menemukan hal berbeda, tidak seperti yang bapak katakan atau teman saya temukan, mengapa?”

Awalnya ada sedikit keraguan untuk menuliskan pengalaman ini, karena banyak teman yang ‘agak sedikit’ mengerutkan dahi dengan ‘metode yang agak sedikit nyleneh’ yang saya pakai ini. Tapi biarlah itu berlalu, mungkin mereka belum tahu metode ‘sepiring nasi’ yang pernah saya gunakan.

Ide awal menggunakan metode ini, didasari oleh sebuah kebingungan mengunakan metode yang tepat untuk menjelaskan materi PKn tentang ‘Manusia sebagai mahluk sosial’. Dalam hal ini saya dituntut untuk bisa menterjemahkan hal-hal yang abstrak menjadi nyata buat siswa, sehingga bisa memudahkan siswa untuk memahami materi yang rumit dengan cara yang sederhana.

Berbicara tentang sepiring nasi, kita mungkin selalu mengkaitkannya dengan masalah makan, perut lapar, nikmat dan sebagainya. Tetapi tahukah kita bahwa sepiring nasi menyimpan banyak rahasia yang bisa digunakan dalam pembelajaran? Lalu apa kaitan antara sepiring nasi dengan pembelajaran? Secara sepintas mungkin tidak ada. Tetapi apabila kita mau sedikit kreatif dengan sepiring nasi, maka kita bisa menjadikannya sebagai sebuah metoda pembelajaran.

Sepiring nasi yang biasa kita makan, sebenarnya memiliki makna yang sangat dalam bagi tumbuhnya kepekaan, kepedulian dan penghargaan atas hasil jerih payah orang lain. Mungkin selama ini, kita hanya memandang sesaat sepiring nasi tanpa menganalisisnya lebih dalam. Bahkan kita tidak punya waktu sama sekali untuk memperhatikan sepiring nasi ini disaat perut sudah sangat lapar.

Cobalah amati dengan seksama dan luangkan waktu sejenak, “Apa saja” yang ada dalam sepiring nasi? nasi, ikan asin, ikan goreng, ayam goreng , tahu, lalap, sambal, tempe, ketimun, garam, vetsin, piring, sendok atau mungkin ada hal yang lainnya?

Dari analisis sederhana ini, cobalah uraikan kembali ‘siapa saja’ yang berperan dalam menyediakan barang-barang tersebut. Sebagai contoh, petani merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam menyediakan beras, Ibu yang memasak nasi dan menggoreng, tahu dibuat oleh pengrajin tahu, garam disediakan oleh petani garam, dan tentunya masih banyak pihak-pihak lain yang terlibat. Pernahkan kita berpikir sejauh itu? Mungkin selama ini kita hanya siap untuk menerima semua itu dalam keadaan sudah jadi…nasi rames!

Sekarang, apa kaitannya antara sepiring nasi dengan pembelajaran? Kini saatnya guru untuk menjelaskan tentang keberadaan manusia sebagai mahluk social. Sebagai mahluk sosial, manusia memiliki keterbatasan dan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.

Ajaklah siswa untuk membayangkan suatu keadaan, dimana ketika dia akan ‘makan’ harus mempersiapkan segala sesuatunya seorang diri mulai dari menanam padi selama 6 bulan, mengeringkan air laut untuk membuat garam, menanam kedelai untuk membuat tahu dan tempe, menangkap ikan di laut untuk membuat ikan asin. Keadaan ‘imaginer’ seperti ini haruslah diterapkan, agar siswa memiliki kepekaan terhadap hasil kerja dan jerih payah orang lain.

Untuk membangun rasa kepekaan dan kepedulian, ajaklah siswa untuk membuat pengandaian-pengadaian seperti ini “Seandainya tidak ada petani, kita tidak bisa makan nasi”, “seandainya tidak ada petani garam, tentunya makanan kita tidak ada rasanya”. Dari pengandaian-pengandaian ini, guru bisa mengajak siswa untuk menyimpulkan sendiri tentang ‘pentingnya ada orang lain di sekitar kita’, tanpa adanya mereka maka kebutuhan-kebutuhan kita tidak akan bisa terpenuhi.

Sepiring nasi! Kau telah memberi sebuah inspirasi. Lalu, apakah kita sebagai guru masih bingung dalam mencari metode untuk mengajarkan suatu materi? Ijinkan saya mengutip sebuah anekdot

“suatu saat dua orang yang berasal dari sekolah yang sama bertemu. Walaupun berbeda angkatan tetapi mereka cepat akrab dan pada saat mereka membicarakan salah seorang gurunya, mereka kemudian tertawa bersama-sama karena setelah obrolan yang panjang terungkap bahwa sang guru tersebut masih melakukan praktek pengajaran yang persis sama, bahkan ketika waktu kelulusan mereka terpaut lebih dari 7 tahun. Ini membuktikan bahwa guru yang bersangkutan tidak mau berubah dan mensejajarkan diri dengan kemajuan jaman. Sudah bukan jamannya lagi kita mengajar berdasarkan diktat kuliah serta keterangan dari dosen-dosen yang mengajar kita saat di universitas dahulu. Jaman berubah demikian cepat dan informasi bertambah terus menerus membuat sebuah ilmu menjadi cepat usang dan ketinggalan.

Rabu, 28 Juli 2010

Inovasi Pembelajaran dan Peran Guru sebagai Agen Perubahan

Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), guru tidak perlu lagi menjadi “pengkhutbah” yang terus berceramah dan menjejalkan bejibun teori kepada siswa didik. Sudah bukan zamannya lagi anak diperlakukan bagai “keranjang sampah” yang hanya sekadar menjadi penampung ilmu. Peserta didik perlu diperlakukan secara utuh dan holistik sebagai manusia-manusia pembelajar yang akan menyerap pengalaman sebanyak-banyaknya melalui proses pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Oleh karena itu, kelas perlu didesain sebagai “masyarakat mini” yang mampu memberikan gambaran bagaimana sang murid berinteraksi dengan sesamanya. Dengan kata lain, kelas harus mampu menjadi “magnet” yang mampu menyedot minat dan perhatian siswa didik untuk terus belajar, bukan seperti penjara yang mengkrangkeng kebebasan mereka untuk berpikir, berbicara, berpendapat, mengambil inisiatif, atau berinteraksi.
Saya kira tak ada seorang pun yang bisa membantah bahwa guru memiliki peran yang amat vital dalam proses pembelajaran di kelas. Gurulah yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, mengevaluasi, menganalisis hasil evaluasi, dan melakukan tindak lanjut. Dalam konteks demikian, gurulah yang akan menjadi “aktor” penentu keberhasilan siswa didik dalam mengadopsi dan menumbuhkembangkan nilai-nilai kehidupan hakiki.
Ketika sang guru masuk kelas dan menutup pintu, di situlah sang guru akan menjadi pusat perhatian berpasang-pasang mata siswa didiknya. Mulai model potongan rambut, busana yang dikenakan, hingga sepatu yang dipakai akan ditelanjangi habis oleh murid-muridnya. Belum lagi bagaimana gaya bicara sang guru, caranya berjalan, atau kedisiplinannya dalam mengajar. Di mata sang murid, guru seolah-olah diposisikan sebagai pribadi perfect yang nihil cacat dan cela. Itu juga makna yang tersirat dalam akronim “digugu lan ditiru” (dipercaya dan diteladani). Tidak heran kalau banyak kalangan yang berpendapat bahwa maraknya tindakan premanisme, korupsi, manipulasi, penyalahgunaan jabatan, pengingkaran makna sumpah pejabat, jual-beli ijazah, dan semacamnya, gurulah yang pertama kali dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap maraknya berbagai ulah anomali sosial semacam itu.
Harus diakui tugas guru memang berat. Mereka tidak hanya dituntut untuk melakukan aksi “lahiriah” dalam bentuk kegiatan mengajar, tetapi juga harus melakukan aksi “batiniah”, yakni mendidik; mewariskan, mengabadikan, dan menyemaikan nilai-nilai luhur hakiki kepada siswa didik. Ini jelas tugas dan amanat yang amat berat ketika nilai-nilai yang berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat sudah demikian jauh merasuk dalam dimensi peradaban yang chaos dan kacau.
Ketika guru menyatakan bahwa korupsi itu haram dan melawan hukum, tetapi apa yang dilihat oleh anak-anak dalam praktik kehidupan sehari-hari? Ya, mereka bisa dengan mudah menyaksikan dengan mata telanjang betapa nikmatnya hidup menjadi koruptor. Hukum menjadi tak berdaya untuk menjerat mereka. Bahkan, mereka bisa bebas melenggang pamer kekayaan di tengah-tengah jutaan rakyat yang menderita dan terlunta-lunta akibat kemiskinan yang menggorok lehernya. Ironisnya, tidak sedikit koruptor yang justru merasa bangga ketika mereka bisa mempermainkan hukum. Jika keadaan mendesak, mereka bisa pasang jurus “sakit pura-pura”. (Kalau sakit beneran baru tahu rasa, hehehehe )
Ketika guru mengajak anak-anak untuk melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, apa yang mereka saksikan? Ya, para pembalak dan preman-preman hutan ternyata juga setali tiga uang. Hukum seolah-olah telah lumpuh dan tak sanggup menjamah mereka. Jelas-jelas sebuah kondisi yang amat bertentangan secara diametral. Nilai-nilai luhur hakiki yang disemaikan di sekolah benar-benar harus berhadapan dengan berbagai “penyakit sosial” yang telah bersimaharajalela di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Lantas, bagaimana? Haruskah guru ikut-ikutan bersikap permisif dan membiarkan anak-anak larut dalam imaji amoral dan anomali sosial seperti yang mereka saksikan di tengah-tengah kehidupan masyarakat? Haruskah gambaran tentang citra koruptor dan pembalak hutan yang hidup bebas dan lolos dari jeratan hukum itu kita biarkan terus berkembang dalam imajinasi anak-anak bangsa negeri ini? Gampangnya kata, haruskah anak-anak kita biarkan bermimpi dan bercita-cita menjadi koruptor dan pembalak hutan?
Tunggu dulu! Kalau proses pembelajaran berlangsung monoton dan seadanya; guru cenderung bergaya indoktrinatif dan dogmatis seperti orang berkhotbah, upaya penyemaian nilai-nilai luhur hakiki saya kira akan sulit berlangsung dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Apalagi, kalau anak-anak hanya diperlakukan sebagai objek yang pasif, tidak diajak untuk berdialog dan berinteraksi. Maka, kegagalan penyemaian nilai-nilai luhur kepada siswa didik hanya tinggal menunggu waktu. Dalam konteks demikian, guru perlu mengambil langkah dan inisiatif untuk mendesain proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Guru memiliki kebebasan untuk melakukannya di kelas. KTSP sangat leluasa memberikan kesempatan kepada guru untuk menerapkan berbagai gaya dan kreativitasnya dalam kegiatan pembelajaran.
Melalui kegiatan pembelajaran yang inovatif, atmosfer kelas tidak terpasung dalam suasana yang kaku dan monoton. Para siswa didik perlu lebih banyak diajak untuk berdiskusi, berinteraksi, dan berdialog sehingga mereka mampu mengkonstruksi konsep dan kaidah-kaidah keilmuan sendiri, bukan dengan cara dicekoki atau diceramahi. Para murid juga perlu dibiasakan untuk berbeda pendapat sehingga mereka menjadi sosok yang cerdas dan kritis. Tentu saja, secara demokratis, tanpa melupakan kaidah-kaidah keilmuan, sang guru perlu memberikan penguatan-penguatan sehingga tidak terjadi salah konsep yang akan berbenturan dengan nilai-nilai kebenaran itu sendiri.
Melalui suasana pembelajaran yang kondusif dengan memberikan kesempatan kepada siswa didik untuk bebas berpendapat dan bercurah pikir, guru akan lebih mudah dalam menyemaikan nilai-nilai luhur hakiki. Dengan cara demikian, peran guru sebagai agen perubahan diharapkan bisa terimplementasikan dengan baik. Meskipun korupsi, manipulasi, dan berbagai jenis “penyakit sosial” menyebar dan meruyak di tengah-tengah kehidupan masyarakat, melalui proses rekonstruksi konsep yang dibangunnya, anak-anak bangsa negeri ini mudah-mudahan memiliki benteng moral yang tangguh dalam gendang nuraninya sehingga pantang untuk melakukan tindakan culas yang merugikan bangsa dan negara. Nah, bagaimana? ***

Manajemen Humas " Stakeholders"

Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.

Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.

Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stekholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.

Kategori Stakeholder

Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder seperti berikut :

Stakeholder Utama (primer)

Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.

1.Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat

2.Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.

Stakeholder Pendukung (sekunder)

Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.

1.lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.

2.lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.

3.Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).

4.Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.

5.Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.

Stakeholder Kunci

Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.


Stakeholder VS Publik

Berdasarkan uraian di atas, pengertian stakholeder dalam pengambilan keputusan publik lebih luas daripada istilah publik itu sendiri. Banyak kasus itilah stakeholeder sering digunakan dalam arti yang sama. Misalnya, keputusan ini tidak boleh hanya didominasi oleh pemerintan, tetapi harus melibatkan seluruh stakholder. Jika yang dimaksud adalah stakeholder non-pemerintah, maka seharusnya dinyatakan sebagai stakeholder publik.

Pada kasus lain, pengertian publik lebih luas dari stakeholder. Publik dapat berarti semua warga negara non pemerintah, sementara stakholder hanya terkait dengan suatu issu/rencana tertentu. Istilah dalam literatur pelibatan publik bahwa yang diidentifikasi sebagai kelompok yang perlu dilibatkan dinyatakan sebagai publik relevan (relevant publik). Istilah publik relevan inilah dapat disamakan dengan stakeholder publik. Thomas J.Clayton (1995), menyatakan bahwa publik relevan terhadap suatu isu adalah semua representasi group atau individu masyarakat baik yang terorganisir maupun tidak teroganisir masyarakat sebagai publik yang dapat memberikan informasi yang dapat digunakan untuk penyelesaian, dengan kata lain sumber informasi yang tepat dalam pengumpulan data untuk pengambilan keputusan, atau publik yang dapat mempengaruhi kemampuan mengimplementasikan keputusan . Jadi intinya adalah keterkaitan publik dengan isu—kebijakan, program, dan proyek—yang dapat dilihat dari lokasi (manfaat dan resiko) dan ruang kepedulian.

Istilah publik relevan dan istilah stakeholder publik penting diketengahkan karena berbagai tulisan dan pernyataan yang bersifat umum mengenai stakeholder sering mempersamakan kata stakeholder dengan publik tanpa melihat keterkaitannya dengan suatu isu. Suatu perencanaan misalnya sering mempersyaratkan adanya keterlibatan stakeholder. Untuk memenuhi syarat ini, pemerakarsa biasanya langsung mendaftar semua institusi sebagai suatu cara pelibatan stakeholder secara luas. Karena tersusunlah daftar panjang instansi-instnasi, LSM-LSM, Organisasi masyarakat, para pengusaha, perguruan tinggi tanpa melihat keterkaitan antara institusi dengan issu. Padahal keterkaitan tersebutlah yang sangat penting diperhatikan.

Karakteristik Stakeholder Selain pengelompokkan berdasarkan hubungan antara strakeholder dengan issu, stakeholder-stakeholder publik atau apa yang diistilahkan dengan publik relevan dapat dikolompokkan berdasarkan karakteristik pengorganisasiannya, yaitu :

a.Stakeholder publik yang tidak terorganisir. Stakeholder individu yang tidak dapat diwakili oleh pihak lain. Masyarakat, tokoh masyarakat, penagamat, dan sebagainya.

b.Stakeholder publik yang terorganisir, stakeholder yang terhimpun dalam suatu organisasi atau kelompok tertentu, dimana pimpinan atau anggota yang ditunjuk dapat mewakili organisasinya memberi pandangan dan sikap dalam proses pengambilan atau implementasi suatu keputusan.

c.Stakeholder yang terorganisir secara semu. Stakeholder yang memiliki organisasi atau kelompok tertentu, tetapi tidak memiliki perwakilan dalam pengambilan keputusan. Pemimpin dan anggota diberi kebebasan bersikap dan berpandangan sehingga biasanya anggotanya tidak bisa bertindak atas nama organisasi. Misalnya, beberapa organisasi informal di masyarakat, LSM-LSM, dan sebagainya.

Dalam proses pengambilan keputusan, suatu isu dapat berhubungan dengan salah satu karakteristik Stakeholder atau kombinasi stakeholder tersebut. Maksudnya, suatu keputusan yang akan diambil dapat berhubungan stakeholder publik yang tidak terorganisir atau dapat pula berhubungan dengan beberapa stakholfert terorgnaisir (multi-stekholder terorganisir). Paling sederhana, berhadapan dengan hanya satu group stakeholder terorganisir, tetapi adakah?. Karen itu, makin luas cakupan wilayah issu dan makin tinggi derajat pengaruh issu terhadap berbagai pihak baik dari segi manfaat maupun resiko makin kompleks stakeholdernya. Namun demikian tidak berarti luasnya cakupan dan kompleksnya derajat pengaruh issu tersebut menggiring kita justru menyedarhanakan identifikasi stakeholder dengan serta merta melibatkan semua unsur yang ada dalam issu bersangkutan tanpa memilah-milah keterkaitannya.

Pengelompokan stakeholder dapat dilihat dari kecendrungan posisi dan pandangan, misalnya kelompok yang terdiri LSM, organisasi masyarakat, tokoh Masyarakat, dan masyarakat bawah, dan kelompok yang cenderung netral atau selama ini lebih berafiliasi dengan pemerintah, seperti Perguruan Tinggi, organisasi profesi dan konsultan. Secara umum, karakteristik stakeholder yang meliputi kepentingan/kepedulian, kekuatan pengaruh terhadap keputusan, pengaruh terhadap anggota, cara kerja, Social original, dan relasi antar stakeholder. Karakteristik ini sudah meliputi tiga komponen, yaitu kecenderungan sikap, prilaku, dan konteks mereka.

Representasi Stakeholder Publik Mungin karena kerumitan keterlibatan publik sehingga banyak pihak selalu mempersoalkan sukarnya mengidentifikasi publik yang representatif. Banyak kasus proses pengambilan keputusan yang telah melibatkan unsur non pemerintah tetapi protes atau penolakan dari beberapa pihak masih terjadi. Beberapa pihak menganggap bahwa proses pelibatan publik yang dilakukan hanya formalitas sementara perenana kebijakan merasa telah melibatkan publik secara luas. Ada pula keluhan bahwa pelibatan publik yang lebih luas lagi akan mamakan biaya yang sangat besar dan waktu yang sangat lama. Karena itu masalah representasi publik menjadi hal yang sangat penting.

VISI DAN MISI PERPUSTAKAAN

Perpustakaan sebagai pusat sumber kegiatan belajar siswa digunakan oleh siswa sebagai tempat menambah informasi sekaligus sebagai tempat rekreasi.

Visi
Mengukir Prestasi Tinggi, Piawai Mengasah Budi Pekerti,
Dan Unggul Pada Era Globalisasi


Misi
1. Menunjang kegiatan belajar mengajar
2. Memberikan layanan kepada pengguna perpustakaan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi
3. Meningkatkan dan mengembangkan pelayanan perpustakaan kepada pengguna dengan pelayanan prima
4. Meningkatkan manajemen pengelolaan perpustakaan sesuai perkembangan teknologi informasi
5. Proaktif dalam informasi perpustakaan dan perkembangannya
6. Mengembangkan koleksi dari segi kualitas dan kuantitas sesuai perkembangan ilmu pengetahuan

TATA TERTIB GURU

1. Membuat persiapan tulis berupa perangkat KBM dan administrasi keguruan lainnya, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
2. Guru wajib berada di sekolah setiap hari bekerja dan mengisi daftar hadir / presensi.
3. Guru tidak masuk kerja harus ada surat keterangan yang sah dan ada tugas untuk siswa.
4. Guru yang sakit lebih dari 3 hari harus ada surat keterangan dokter.
5. Guru masuk kelas / praktik / lapangan mengadakan doa dan hormat bersama-sama pada pelajaran awal dan akhir.
6. Guru setiap tapka di harapkan mengawasi siswanya.
7. Guru setiap tapka harus memeriksa / memperhatikan situasi kelas antara lain: seragam sekolah, kebersihan ruang kelas, kerapian bangku dan lain-lain.
8. Guru setiap tapka harus mengisi jurnal kelas dan agenda guru.
9. Pergantian jam pelajaran diusahakan tepat waktu.
10. Guru yang sedang tapka tidak dibenarkan meninggalkan anak didiknya.
11. Di dalam berpakaian dan bersolek / berhias kendaklah memperhatikan norma-norma etika dan estetika.
12. Setiap hari kerja mengenakan seragam dengan ketentuan yang ada / berlaku.
a. Hari senin, Selasa memakai seragam PSH ( pakaian seragam harian )
b. Hari Rabu dan Jum’at, pakaian kheki ( PDH = Pakaian Dinas Harian )
c. Hari Kamis memakai seragam batik khas pati.
d. Hari Sabtu memakai PDH ( seragam sekolah )
e. Setiap tanggal 17 Agustus atau acara yang ditentukan sesuai undangan, pakaian KORPRI.
f. Setiap tanggal 25 dan acara temporer pada waktu ada kegiatan organisasi memakai pakaian PGRI
g. PNS wanita harus memakai rok / gaun panjang.
h. PNS wanita yang memakai jillbab disesuaikan dengan warna seragam.
13. Mengikuti uapacara bendera rutin hari Senin, dan upacara hari-hari besar Nasional.
14. Ikut bertanggung jawab atas pelaksanaan 6 K di sekolah
15. Keluar ada kepentingan dinas / pribadi harus memberitahukan dan izin kepada atasan langsung.
16. Di harapkan peduli pada kela sdi sampingnya yang kosong atau kurang tertib.
17. Setiap guru wajib memiliki rasa cinta dan bangga atas sekolahnya dan selalu berupaya menjaga nama baik sekolah dan korps.
18. a. Guru wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD 1945, negara dan pemerintah.
b. Mentaati segala peraturan, perundang-undangan yang berlaku.
c. Memiliki kesadaran, disiplin, dedikasi serta tanggung jawab yang tinggi.
d. Mengamankan rahasia jabatan dan rahasia negara.
19. Guru supaya dapat menjadi modernisator, katalisator, dinamisator, dan stabilisator perkembangan dan pembangunan masyarakat.
20. Guru piket agar lebih peka / peduli pada kelas yang kosong dan mengisi buku piket serta mengisi jurnal kelas.

SANKSI-SANKSI

1. Teguran lisan dari atasan langsung.
2. Peringatan tertulis diberikan maksimal 3 tahap.
3. Hukuman administrasi.
4. Dipindah ke tempat lain oleh yang berwenang.
5. Pemberhentian sementara oleh yang berwenang.
6. Pemecatan oleh yang berwenang.

SEMBOYAN “PANCA TERTIB”

1. Tertib waktu
2. Tertib mengajar
3. Tertib berpakaian
4. Tertib administrasi
5. Tertib lingkungan

SUKSES UJIAN NASIONAL

1. Berdoalah pada Tuhan
Adalah sombong yang beranggapan bahwa keberhasilan kita semata-mata usaha dan kerja keras kita sendiri tanpa keikutsertaan Sang Pencipta. Untuk itu dengan segala kerendahan diri dan hati di hadapan-Nya, kita panjatkan doa agar diberi kelulusan, kesehatan dan kemudahan dalam menghadapi ujian nanti. Tuhan Mahatahu dan tentu akan mendengarkan dan mengabulkan doa hamba-hambanya.
Jangan lupakan Yang Di Atas. Iringi persiapanmu dengan berdoa. Jadikanlah Beliau satu-satunya tumpuanmu. Mengeluhlah, dan berharaplah hanya kepadaNya. Karena di saat usaha kita sudah tidak mampu lagi, hanya Tuhanlah yang bisa membuat kita tetap berhasil.

2. Hadapilah ujian dengan tenang dan proporsional
Hadapilah ujian ini dengan sikap yang tenang dan proporsional bahwa ujian sebagai sesuatu yang harus dihadapi, dilalui. Sikap tenang akan memungkinkan kita menyusun rencana menentukan strategi dan menjalaninya dengan senang.

3. Bersikaplah proaktif
Proaktif adalah suatu sikap yang beranggapan bahwa kita sendirilah yang menentukan keberhasilan dan kegagalan dalam hidup ini, termasuk dalam menghadapi UAN. Yakinlah bahwa kerja keras dan usaha keras yang kita lakukan akan membuahkan hasil. Dalam menyikapi standar minimal 5,50 justru yang terbaik adalah kita sendiri membuat patokan standar nilai minimal. Misalnya, menargetkan 7,01 atau 8,01 sehingga yang muncul adalah tantangan bukan beban.

4. Buatlah rencana
Menghadapi ujian dapat diibaratkan sebagai perjalanan menuju sukses. Sebagaimana perjalanan sukses, sudah sepatutnya kita membuat perencanaan. Dari sekian banyak bahan pelajaran yang harus dipelajari dipilah-pilah antara bahan UAN dari pusat dengan bahan ujian dari sekolah. Antara bahan kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga, pelajaran hitungan dan hafalan, sehingga dapat dipelajari dengan teratur dan sistematis. Model belajar semacam itu dapat meringankan dan lebih mengefektifkan cara kerja otak. Salah satu hukum otak yaitu dapat bekerja maksimal dengan cara teratur dan sistematis.

5. Perbanyaklah baca dan latihan soal
Salah satu kelebihan yang dimiliki oleh lembaga bimbingan belajar adalah para siswa banyak berlatih memecahkan soal-soal dengan cepat. Kita dihadapkan pada soal-soal yang harus dijawab dan dipecahkan dengan tepat. Dengan sering kita berlatih maka kita terbiasa dan terlatih, sehingga tidak cemas atau grogi dalam menghadapi soal (ujian).

6. Belajar kelompok
Belajar kelompok merupakan salah satu cara yang dapat dipakai para siswa untuk berbagi dengan teman yang lain dalam memecahkan soal dan saling menguatkan motivasi belajar dan prestasi. Para siswa daripada banyak bermain dan membuang-buang waktu dengan percuma, manfaatkanlah dengan cara belajar berkelompok dengan teman di sekolah atau di sekitar tempat tinggal kita.

7. Efektifkan belajar di sekolah
Masih terdapat siswa yang datang ke sekolah dan hadir di kelas dengan alakadarnya atau sekadar hadir, tidak mengoptimalisasikan semua potensi dirinya untuk meraih hasil terbaik dalam daya serap materi maupun prestasinya. Padahal jika dimaksimalkan, niscaya hasilnya akan lebih bagus walaupun tidak ditambah dengan les-les yang lain di luar jam sekolah. Pada umumnya, siswa kurang menggunakan kemampuan nalarnya dalam belajar, baru sebatas menghafal. Siswa juga masih kurang untuk bertanya, berdialog bahkan berdebat dengan gurunya. Padahal kemampuan bertanya salah satu upaya untuk memperkuat pemahamaman atau pengertian dan keterampilan belajar.


8. Mohon doa restu dari orang tua
Yakinlah bahwa jika kita lulus maka orang tua kita akan senang dan bangga. Jadikanlah perjuangan menghadapi UAN 2010 sebagai ajang untuk mempersembahkan yang terbaik kepada kedua orang tua kita tercinta. Mohon doa restulah pada orang tua agar kita diberi kemudahan dan kelancaran. Kedua orang tua kita akan dengan senang mendoakan putra-putrinya yang sedang berjuang menghadapi UAN.

9. Rajin Bertanya
Rajin-rajinlah bertanya, karena dengan bertanya kita dapat mengetahui apa yang sebelumnya tidak kita ketahui. Jika ada kata/kalimat yang tidak kita ketahui di dalam buku yang kita pelajari, maka sangat dianjurkan untuk bertanya pada ahlinya, baik itu guru, orang tua, maupun kakak kita. Ketika di sekolah, jika ada penjelasan guru yang tidak kita mengerti maka bertanyalah. Jangan takut bertanya ! Karena kemungkinan masih banyak teman sekelasmu yang juga tidak mengerti penjelasan guru tersebut, hanya saja mereka malu bertanya. Kalau tidak pernah bertanya, kita tidak akan tahu sampai kapanpun. Ingat, “Malu bertanya, sesat di jalan”.

10. Motivasi Diri Anda
Motivasilah diri kalian sedini mungkin untuk belajar, karena dengan adanya motivasi dapat meningkatkan keinginan untuk selalu dan terus belajar. Salah satu cara memotivasi diri Anda adalah dengan membuat beberapa ungkapan, seperti “Kalau dia bisa, kenapa aku nggak bisa?”.

Kuncinya adalah, setiap hal butuh persiapan. Jadi, tipsnya untuk berhasil dalam ujian apapun adalah, bersiap-siaplah. Jadikan setiap hari sebagai persiapan.


Buatlah isian seperti dibawah ini pada waktu mengerjakan soal uji coba ujian, kemudian serahkan langsung kepada guru pengampu mata pelajaran ujian nasional


KPMPU ( Kesulitan Penguasaan Materi Pelajaran dan Ujian )

Nama Siswa :
Mata Pelajaran :


No.
Identitas Materi
( nomor soal )
Rincian Materi yg tidak dikuasai Pernah dipelajari atau belum Keterangan

MENCIPTAKAN BUDAYA SEKOLAH YANG TETAP EKSIS

I. PENDAHULUAN

Salah satu keunikan dan keunggulan sebuah sekolah adalah memiliki budaya sekolah (school culture) yang kokoh, dan tetap eksis. Perpaduan semua unsur (three in one) baik siswa, guru, dan orang tua yang bekerjasama dalam menciptakan komunitas yang lebih baik melalui pendidikan yang berkualitas, serta bertanggung jawab dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, menjadikan sebuah sekolah unggul dan favorit di masyarakat.
Menurut Deal dan Peterson (1999), budaya sekolah adalah sekumpulan nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh kepala sekolah, guru, petugas administrasi, siswa, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di masyarakat luas.
Sebuah sekolah harus mempunyai misi menciptakan budaya sekolah yang menantang dan menyenangkan, adil, kreatif, terintegratif, dan dedikatif terhadap pencapaian visi, menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam perkembangan intelektualnya dan mempunyai karakter takwa, jujur, kreatif, mampu menjadi teladan, bekerja keras, toleran dan cakap dalam memimpin, serta menjawab tantangan akan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang dapat berperan dalam perkembangan iptek dan berlandaskan imtak.
Budaya sekolah yang harus diciptakan agar tetap eksis adalah mengembangkan budaya keagamaan (Religi), Budaya kerjasama (team work), Budaya Kepemimpinan (team work).

1. BUDAYA KEAGAMAAN (RELIGI) :
Menanamkan perilaku atau tatakrama yang tersistematis dalam pengamalan agamanya masing-masing sehingga terbentuk kepribadian dan sikap yang baik (akhlaqul Karimah) serta disiplin dalam berbagai hal.
Bentuk Kegiatan :
Budaya Salam, Doa sebelum/sesudah belajar, Doa bersama menyambut UN/US Tadarus dan Kebaktian, Sholat Dzuhur Berjamaah, Lima Hari Belajar, LOKETA (Lomba Keterampilan Agama), Studi Amaliah Ramadhan, RETRET, Hafalan Juz Amma, Budaya Bersih; Konferensi kasus, Kegiatan Praktek Ibadah, Buka Puasa Bersama, Pengelolaan ZIS, PHBI

2. BUDAYA KERJASAMA (TEAM WORK) :
Menanamkan rasa kebersamaan dan rasa sosial melalui kegiatan bersama
Bentuk Kegiatan :
MOS, Kunjungan Industri, Parents Day, Baksos, Teman Asuh, Sport And Art, Kunjungan Museum, Pentas Seni, Studi banding, Ekskul, Labs Channel, Labs TV, Labs Care, Pelepasan Siswa, Seragam Sekolah, Majalah Sekolah, Potency Mapping, Buku Tahunan, PHBN, PORSENI.

3. BUDAYA KEPEMIMPINAN (LEADHERSHIP) :
Menanamkan jiwa kepemimpinan dan keteladanan dari sejak dini
Bentuk Kegiatan :
Career Day; budaya kerja keras, cerdas dan ikhlas, budaya Kreatif; Mandiri & bertanggung jawab, Budaya disiplin/TPDS, SAKSI, Lintas juang OSIS, Ceramah Umum, upacara bendera, Olah Raga Jumat Pagi, Studi Kepemimpinan Siswa, LKMS, OSIS

Dengan motto yang disepakati bersama oleh sekolah misalnya kreatif dan berprestasi, akan menjadikan sekolah itu unggul dan berkualitas. Hal ini akan dapat dibuktikan dengan banyaknya tamu yang akan datang ke sekolah tersebut, dan banyaknya para orang tua yang mendaftarkan anaknya untuk bersekolah di tempat itu, tetapi sekolah memiliki keterbatasan tempat. Sehingga sekolah itu sering disebut sebagai sekolah favorit.

Sekolah favorit menurut pendapat saya secara pribadi adalah :
1. Definisi sekolah favorit salah satu indikatornya apabila banyak peminat yang ingin bersekolah di sekolah itu melebihi dari batas daya tampungnya. Sekolah yang banyak diminati dan sering dijadikan pilihan pertama. Sekolah yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non akademik (banyaknya kejuaran yang diikuti), tentunya konsekwen dengan aturan dan tata tertib yang dibuat sesuai dengan budaya sekolahnya.
2. Sekolah favorit adalah sekolah yang menciptakan anak peduli dengan lingkungan, dikenal luas oleh masyarakat, dan merupakan kombinasi antara pendidikan sekolah dan pendidikan orang tua yang berimbang. Dapat mengembangkan potensi kreatif siswa melalui ekstrakurikuler.
3. Sekolah favorit itu adalah Sekolah yang pengelolaannya profesional. Guru-guru yang profesional dalam menangani para siswanya. Sekolah yang dapat melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang dapat berguna, sehingga menjadi contoh bagi sekolah-sekolah yang lain untuk lebih maju.
4. Sekolah favorit adalah sekolah yang memiliki kemampuan memuaskan siswa dan orang tua dalam hal pelayanan (services) dengan mengedepankan tujuan pendidikan dan sekuat tenaga mencetak manusia yang beriman dan bertaqwa serta memiliki ilmu pengetahuan yang luas yang dapat digunakan untuk dirinya sendiri dan akhirnya menciptakan keberhasilan untuk sekolah itu sendiri.
5. Sekolah favorit adalah sekolah yang mampu menyediakan fasilitas memadai yang dapat menunjang kegiatan belajar, konsisten terhadap KBM, Suasana sekolah yang mendukung, lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya tercipta hubungan yang baik antara setiap komponen sekolah sehingga tercipta budaya sekolah yang tetap eksis dan menjadi rujukan bagi sekolah lain (sasaran studi banding).

Bila sebuah sekolah sudah favorit, maka sebagai sekolah favorit di masyarakat harus melaksanakan aktifitasnya secara profesional dan bertanggung jawab. Profesional memiliki pengertian bahwa sekolah melaksanakan tugas pokok menyelenggarakan proses belajar mengajar dan manajemen yang baik. Bertanggungjawab memiliki pengertian bahwa sekolah melaksanakan pendidikan secara akuntabilitas kinerja/ dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah.
Tuntutan sekolah yang profesional membutuhkan pengelolaan yang tepat melalui pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sebab dengan MBS, lembaga dapat menginventarisir kekuatan-kekuatan dan kebutuhan-kebutuhannya, kelemahan, peluang, hambatan, dan tantangan yang mungkin ada. Pendekatan ini sering disebut dengan analisa SWOT. Dari analisis tersebut akan tampak perbedaan karakteristik sebuah sekolah dengan sekolah lainnya. Karenanya, dalam konteks penerapan MBS, Sergiovanni (2005) menyarankan agar para pengambil kebijakan, para penilik, dan kepala sekolah menggunakan pendekatan budaya sekolah atau school culture approach. Alasannya: Pertama, pendekatan budaya lebih menitikberatkan faktor manusia di atas faktor-faktor lainnya. Peran manusia amat sentral dalam suatu proses perubahan berencana. Sesuai dengan pepatah man behind the gun, manusia adalah faktor yang menentukan keberhasilan perubahan, bukan struktur atau peraturan legal. Kedua, pendekatan budaya menekankan pentingnya peran nilai dan keyakinan dalam diri manusia. Aspek ini merupakan elemen yang sangat berpengaruh dalam membentuk sikap dan perilaku. Karenanya, pendekatan budaya menomorsatukan transformasi nilai dan keyakinan terlebih dahulu sebelum perubahan yang bersifat legal-formal. Ketiga, pendekatan budaya memberikan penghormatan dan penerimaan terhadap perbedaan-perbedaan yang ada. Sikap menerima dan saling hormat menghormati akan menciptakan rasa saling percaya dan kebersamaan di antara anggota organisasi. Rasa kebersamaan akan memunculkan kerja sama, dan kerja sama akan mewujudkan sikap profesionalisme yang membawa perubahan sehingga mengubah nilai-nilai lama yang menghambat dengan nilai baru yang mendukung MBS.

Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, dengan kurikulum baru KTSP 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) membuat guru lebih aktif, kreatif, kompetitif, inspiratif, inisiatif, independen dan inovatif dalam menemukan dan mengembangkan kurikulum baru. Sekolah diberi kebebasan dalam membuat program kerja oleh pemerintah melalui Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang merupakan salah satu dari delapan standar nasional pendidikan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permen) No.23 Tahun 2006.

Sekolah yang favorit pasti memiliki sistem pengembangan budaya sekolah yang terintegrasi dan terimplementasi dalam proses pembelajaran. Sekolah juga telah melakukan inovasi-inovasi kegiatan budaya sekolah dan terinventarisasikannya budaya sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai lokal, nasional, dan internasional. Semuanya itu telah menyatu ke dalam kegiatan akademik dan kegiatan kesiswaan melalui kegiatan yang bersifat intrakurikuler dan ekstrakurikuler sehingga nantinya sekolah itu akan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

Pengelola sekolah harus membangun sebuah sistem yang di dalamnya mengutamakan kerjasama atau team work. Kesuksesan dibangun atas dasar kebersamaan dan bukan kerja satu orang kepala sekolah atau one man show. Kepala sekolah setiap periode akan berganti, tetapi sistem akan terus berjalan mendampingi siapapun pemimpinnya.

Setiap sekolah harus dapat menciptakan budaya sekolahnya sendiri sebagai identitas diri, dan juga sebagai rasa kebanggaan akan sekolahnya. Kegiatan tidak hanya terfokus pada intrakurikuler, tetapi juga ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan otak kiri dan kanan secara seimbang sehingga melahirkan kreativitas, bakat dan minat siswa. Selain itu, dalam menciptakan budaya sekolah yang kokoh, kita hendaknya juga berpedoman pada misi dan visi sekolah yang tidak hanya mencerdaskan otak saja, tetapi juga watak siswa serta mengacu pada 4 tingkatan umum kecerdasan yaitu : kecerdasan intektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan rohani (SQ) dan kecerdasan sosial.

Budaya sekolah akan subur dan tetap eksis bila orang tua siswa dilibatkan dalam menunjang kegiatan kesiswaan. Kegiatan POMG atau komite sekolah harus menjadi budaya sekolah yang kental dan didukung penuh oleh pimpinan sekolah. Bila itu terjadi, maka hasilnya POMG dapat mengumrohkan atau menghajikan para guru ke tanah suci Mekah, menyekolahkan guru ke pasca sarjana, rekreasi guru dan keluarga, dan lain-lain yang sangat menunjang untuk kegiatan siswa dan kesejahteraan para guru. Namun demikian, kegiatan POMG tetap berjalan dalam koridor tidak ’mengobok-obok’ kurikulum sekolah yang telah dibuat oleh sekolah dan pemerintah atau Depdiknas.

Keterlibatan orang tua dalam menunjang kegiatan sekolah, keteladan guru (mendidik dengan benar, memahami bakat, minat dan kebutuhan belajar anak, menciptakan lingkungan dan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan serta memfasilitasi kebutuhan belajar anak), dan prestasi siswa yang membanggakan adalah tiga hal yang akan menyuburkan budaya sekolah. Kegiatan-kegiatan itu menjadi gengsi tersendiri dalam suatu sistem yang utuh (komprehensif) melalui indikator yang jelas, sehingga ”karakter atau watak siswa” dapat terpotret secara optimal melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah. Kegiatan itu akan menjadi budaya dan berpengaruh dalam perkembangan siswa selama bersekolah di sekolah itu.

Karena budaya sekolah yang tetap eksis itulah yang akan tertanam di hati para siswa. Sehinga sekolah akan terbebas dari narkoba, rokok, minuman keras, tawuran antar pelajar, dan ’penyakit’ kenakalan pelajar lainnya. Pastikan siswa terbaik yang lulus, akan terukir namanya dalam batu prasasti sekolah. Pastikan pula para alumninya tersebar ke sekolah-sekolah favorit ’papan atas’ baik di tingkat propinsi maupun nasional dan akan menjadi ’leader’ di sekolahnya masing-masing.

Lingkungan pendidikan yang harmonis dalam suasana kekeluargaan merupakan faktor yang mendukung terselenggaranya KBM yang baik. Sebab dengan lingkungan yang aman dan nyaman serta bersahabat siswa akan tenang dalam belajar. Salah satu usaha menciptakan keharmonisan tersebut adalah dengan budaya salam yang kental tanpa membedakan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) sehingga terbangun ’tata krama yang sistematik’ dan dapat membangun akhlaqul karimah yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW.

Budaya sekolah yang harus diciptakan selain hal-hal tersebut di atas adalah budaya unggul dan mampu bersaing di dunia global. Memiliki daya juang yang tinggi, tanpa kehilangan jati diri suatu bangsa, dan tak mengenal kata ’putus asa’. Sekolah harus dapat melestarikan budaya lokal dengan tetap mengikuti tren budaya global yang berkembang, misalnya bahasa daerah, gamelan, dan tarian tradisional perlu dilestarikan sebagai warisan budaya bangsa. Tetapi tidak dapat kita pungkiri pula bahwa penguasaan bahasa asing, band, dan modern dance harus juga dipelajari sebagai budaya global yang disukai remaja saat ini.

Karena itu, nuansa religius di sekolah dengan pelaksanaan tadarus dan kebaktian sebelum pembelajaran yang dilaksanakan harus dijadikan aktivitas rutin. Membudayakan salam dan saling menegur dengan bahasa yang ramah harus menjadi fenomena yang biasa. Budaya keteladanan, kedisiplinan, dan kerja sama, baik orang tua, guru, dan siswa harus terus dikembangkan dan memiliki tanggung jawab untuk memajukan sekolah. Melalui kegiatan POMG atau komite sekolah, para orang tua harus berperan aktif membantu program-program yang dibuat oleh sekolah sehingga dapat membawa nama baik sekolah di masyarakat. Rendahnya mutu pendidikan kita saat ini disebabkan oleh lemahnya komitmen warga sekolah dalam mewujudkan budaya sekolah dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pendidikan sehingga akan berdampak pada rendahnya peran serta dan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan baik secara moril maupun materiil.

Kredibilitas sekolah di mata masyarakat, akuntabilitas kinerja sekolah, dan sigma kepuasan orang tua siswa harus sudah terbentuk, sehingga membawa sekolah memiliki budaya sekolah yang tetap eksis. Guru, orang tua, dan siswa harus dapat bekerja sama menciptakan budaya sekolah yang tetap eksis di tengah era derasnya globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Budaya sekolah terbentuk dari eratnya kegiatan akademik dan kesiswaan, seperti dua sisi mata uang logam yang tak dapat dipisahkan. Melalui kegiatan ekstrakurikuler yang beragam dalam bidang keilmuan, keolahragaan, dan kesenian membuat siswa dapat menyalurkan minat dan bakatnya masing-masing.

Sekarang ini, keunggulan suatu sekolah tidak ditentukan oleh besar kecilnya dana yang tersedia, tetapi lebih pada komitmen dan dedikasi para guru juga peran serta orang tua dalam memajukan sekolah dan dapat menciptakan budaya sekolah yang tetap eksis dengan terus membangun kredibilitas dan akuntabilitas kinerja, sehingga melahirkan sigma kepuasan di kalangan masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Motto Hidup : Kejujuran Kunci Keberhasilan dan Kesuksesan.